Berita Lampung
Kapolres Metro Pastikan Tak Ada Toleransi Bagi ASN Polri Jika Terlibat Narkoba
AKBP Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap oknum di Mapolres Metro jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Metro - Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengumpulkan puluhan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di Mapolres Metro, Rabu (13/7/2022).
Sebanyak 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Mapolres Metro dikumpulkan untuk diberikan arahan oleh Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun terkait penyalahgunaan narkoba.
AKBP Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap oknum di Mapolres Metro jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
AKBP Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka penguatan internal pegawai di lingkungan Mapolres Metro.
Baca juga: Sebelum Rio Febrian, Narapidana Tewas di Lampung, Sang Ibunda Sempat Merasakan Ini
Kapolres Metro mengharapkan dengan adanya iimbauan tentang ancaman penyalahgunaan narkoba oleh ASN tersebut dapat menekan penggunaan narkoba oleh ASN khususnya yang bertugas di Mapolres Metro.
"Arah dan tujuan atau goalnya, kenapa kita laksanakan kegiatan ini adalah bagaimana kita bisa memberikan gambaran dalam bentuk penyuluhan bukan hanya kepada masyarakat saja, tetapi dari internal kita juga yakni ASN Polri," kata Yuni kepada awak media.
Arahan Kapolres Metro ini juga selain memberikan larangan kepada ASN, juga memberikan edukasi kepada ASN di Mapolres Metro tentang bahaya narkoba.
"Mereka bagian dari institusi Polri yang harus mengerti apa saja bahaya dari narkoba tersebut, agar mereka terhindar dari apa yang tidak kita harapkan.
Baca juga: Keluarga Narapidana di Lampung yang Tewas Dikeroyok Sudah Melapor ke Polda Lampung
Mereka juga harus mengetahui bagaimana efeknya, sehingga dapat terhindari dari narkoba," imbuhnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh ASN Polres maupun personel Polri khususnya Polres Metro yang terlibat narkoba bakal dikenakan sanksi serupa sesuai aturan perundang-undangan.
"Hukum itu sifatnya universal dan itu pasti ada sanksinya, jadi persamaan di depan hukum itu kita tahu sudah ada yang mengatur semua.
Ini juga dalam rangka pembinaan kepada ASN secara internal," ujarnya.
Ia berharap seluruh personel di lingkungan Polres Metro dapat bersama berjuang memberantas peredaran narkoba di Bumi Sai Wawai.
"Diharapkan, baik anggota Polri maupun ASN bersama-sama berjuang melawan narkoba.
Untuk sanksinya semua sudah ada yang mengatur, kita melaksanakan saja.