Berita Lampung
Kasus PMK di Tulangbawang Tembus 421 Ekor, Sebanyak 341 Hewan Sembuh
Dinas Pertanian Tulangbawang kembali mencatat kasus baru dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Total sudah ada 421 hewan terkena PMK.
"Penyuntikan itu kami ikuti sesuai aturan yang sudah ada," terangnya.
Subagio juga menuturkan, penyuntikan itu diterapkan kepada sapi yang masih sehat atau belum terkontaminasi penyakit PMK.
"Karena sifat vaksinasi itu pencegahan PMK bukan penyembuhan, sehingga dilakukan penyuntikan kepada sapi yang masih sehat," ucapnya.
Penyuntikan ini juga dihindari dari wilayah atau lokasi yang sudah terkontaminasi (sudah ada) virus tersebut.
"Karena bila disuntikan kepada sapi yang berada pada lokasi yang sama terjadinya PMK. Jarak satu atau tiga hari dari proses penyuntikan malah akan muncul gejala PMK," bebernya.
Hal itu dikarenakan, vaksin yang dimasukan dalam tubuh sapi tersebut sama halnya seperti vaksin covid-19, yaitu bibit penyakit PMK yang sudah dilemahkan.
"Bibit penyakit PMK yang dilemahkan tersebut nantinya berfungsi sebagai lawan dari penyakit luar yang sama, sehingga dapat menguatkan daya tahan tubuh sapi sehat," jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan dalam jangka waktu sebulan atau 40 hari, vaksinasi tahap dua juga akan dilakukan kembali pada 10 Kecamatan tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)
Caption Poto : Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tulangbawang, Nasib Subagio.