Narapidana Tewas di Lampung

Permintaan Terakhir Napi Anak di Lampung sebelum Tewas Dikeroyok, Badan Minta Dikerik

Sebelum meninggal dunia, napi anak di Bandar Lampung ini sempat meminta badannya dikerik oleh kakaknya.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Suasana rumah duka narapidana LKPA Kelas II A Lampung, Rio Febrian (17) yang tewas diduga dikeroyok di sel. Korban disemayamkan di rumah duka yang berada di Jalan Imam Bonjol Gang Sultan Anom Nomor 36 Langkapura Baru, Bandar Lampung, Selasa (12/7/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Permintaan terakhir narapidana (napi) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II A Lampung, Rio Febrian (17) sebelum meninggal dunia diduga dikeroyok rekan satu selnya.

Sebelum meninggal dunia, napi anak di Lampung ini sempat meminta badannya dikerik oleh kakaknya.

Permintaan terakhir korban disampaikan Nira Oktasari (30), kakak perempuan Rio.

"Dia sempat bilang minta badannya dikerik sama kakak pertama, Andrian Syahputra," ungkap Nira saat ditemui Tribun Lampung, Selasa (12/7/2022) di kediamannya.

Nira mengatakan, adiknya adalah sosok yang baik dan manja karena merupakan anak bungsu dari empat bersaudara.

Baca juga: Kondisi Tubuh Napi yang Tewas Dikeroyok di Tahanan Anak di Bandar Lampung Penuh Memar dan Luka

Baca juga: Narapidana yang Tewas Baru Jalani 45 Hari Hukuman di LPKA Kelas II A Lampung

Sebelumnya, Nira mendengar cerita dari adiknya sering mendapat penganiayaan di dalam tahanan. 

Selama 45 hari menjalani hukuman, Rio selalu trauma dan selalu memegangi kepalanya.

"Jadi dari cerita adik saya saat masuk sampai dengan meninggal dunia ini adik saya ini selalu digebukin terus di dalam lapas," kata Nira.

Saat kondisi sedang sakit dan sekarat, Nira mengatakan, sipir hanya memberitahukan bahwa adiknya hanya sakit panas dalam.

Namun saat dicek di Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) setelah meningal dunia pukul 17.00 wib, keluarga mendapati banyak luka di tubuh Rio.

"Pada gigi graham itu merah seperti disogok. Sebelum meninggal memang korban ini tidak bisa ngomong," kata Nira.

Diduga dianiaya teman satu sel

Baca juga: Perempuan 20 Tahun di Lampung Timur Tewas Tenggelam di Lokasi Bekas Galian Pasir

Baca juga: Sebelum Tewas, Brigadir Yosua Baku Tembak dengan Bharada E, Samuel Sebut Janggal

Rio Febrian (17) narapidana Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II A Lampung meregang nyawa diduga dianiaya oleh rekan satu ruangannya saat berada di dalam jeruji besi.

Nira Oktasari (30) kakak dari narapidana LKPA kelas II A Rio Febrian yang tewas dianiaya mengatakan, adiknya meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sejumlah orang dalam satu ruangan penjara.

Saat ditemui Tribun Lampung di kediamannya pada Selasa (12/7/2022) malam, Nira mengungkapkan kondisi seluruh badan korban mengalami kekerasan fisik, seperti bagian kepala memar, lengannya disundut rokok, sampai pahanya juga lemas hingga kaki lumpuh.

Padahal, Nira dan keluarganya baru seminggu yang lalu membesuk Rio Febrian di tahanan khusus anak tersebut.

"Saat kami jenguk korban itu tidak apa-apa dan masih sehat saja," kata Nira.

Setelah dibesuk pada hari Senin hingga Sabtu lalu tidak ada kabar dari korban.

"Kenapa kok tiba-tiba pegawai LKPA ini menelepon kami  disuruh besuk adik saya," kata Nira.

Petugas itu menjelaskan, kondisi adiknya sedang sakit dan sering buang air besar pada Minggu 10 Juli 2022.

Kemudian dan Senin 11 Juli 2022 keluarga datang membesuk dan melihat korban itu dalam keadaan sekarat dan tidak bisa apa-apa.

"Kaki Rio itu lumpuh sebelah dan tidak bisa ngomong, badan memar akibat digebukin," kata Nira.

Baru 45 hari masuk penjara

Rio Febrian (17), narapidana di Lampung yang tewas diduga dikeroyok, ternyata baru jalani masa hukuman selama 45 hari.

Diketahui, dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan narapidana bernama Rio Febrian (17) tewas tersebut terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II A Lampung pada Selasa (12/7/2022).

Kakak korban, Nira Oktasari (30) mengatakan, masa hukuman adiknya itu yakni selama 8 bulan penjara.

"Padahal hukumannya adik saya ini hanya 8 bulan saja dan baru menjalani masa hukuman 45 hari," ujar Nira, Selasa (17/7/2022) malam.

Nira menduga, adiknya tewas setelah dikeroyok 4 orang yang berada dalam sel yang sama dengan Rio.

Baca juga: Breaking News Narapidana di Bandar Lampung Tewas Dikeroyok Rekannya Dalam Lapas

Baca juga: Breaking News, Kebakaran Lagi di Bandar Lampung, Toko dan Lapak Pedagang Ludes

Nira mengetahui adiknya berada dalam 1 sel bersama keempat orang tersebut setelah menjenguknya seminggu yang lalu.

"Saat kami jenguk korban itu tidak apa-apa dan masih sehat saja," kata Nira.

Nira pun meminta kepada pihak LPKA Kelas II A Lampung untuk menindak para pelaku dan memberikan hukuman setimpal.

"Kami tidak diterima adik kami dilakukan seperti ini hingga meninggal dunia."

"Jadi hukum mereka (pelaku) yang menewaskan adik kami, harus ada perlakuan seadil-adilnya untuk adik kami," tegas Nira.

Sementara itu, pihak LKPA Kelas II A Lampung masih dalam proses konfirmasi jurnalis Tribunlampung.co.id.

Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana tewas diduga dikeroyok rekannya yang juga narapidana, saat berada di dalam lapas.

Baca juga: Narapidana yang Tewas di Lampung Diduga Dikeroyok 4 Orang Dalam Lapas

Baca juga: Rutan Kota Agung Gelar Razia, Temukan Ponsel dan Barang Terlarang di Kamar Narapidana

Adapun narapidana tersebut bernama Rio Febrian (17).

Rio merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman karena kenakalan remaja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Lampung.

Hal tersebut disampaikan ibu korban, Rosilawati (57).

Menurut Rosilawati, anak bungsunya ini meninggal dunia Selasa (12/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Rosilawati juga menyebut, anaknya mengalami luka lebam di tubuhnya.

"Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini," kata Rosilawati saat ditemui Tribunlampung.co.id, Selasa (12/7/2022) di kediamannya.

Rosilawati menyampaikan, anaknya dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) Metro.

Sementara itu, pihak LKPA Kelas II A Lampung masih dalam proses konfirmasi jurnalis Tribunlampung.co.id.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved