Penemuan Bayi di Bandar Lampung

5 Fakta Penemuan Bayi yang Diambil Wali Kota Bandar Lampung

Beberapa waktu belakangan, publik dihebohkan atas kasus penemuan bayi di Bandar Lampung. Bayi tersebut ditemukan dalam sebuah kardus.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ilustrasi penemuan bayi. Kasus penemuan bayi di Bandar Lampung. 

Berdasarkan perkiraan, bayi bernama Renaldo itu lahirnya sekitar 2 hari yang lalu.

4. Diambil Wali Kota 

Saksi penemuan bayi di Bandar Lampung, Fahrizal Rifai berkeinginan mengadopsi bayi malang yang ditemukan di depan rumahnya.

Hal ini disampaikan Fahrizal Rifai selaku saksi penemuan bayi kepada Tribun Lampung, Selasa (12/7/2022). 

Namun sayang, harapan adopsi penemuan bayi tersebut tidak dapat terlaksana. 

Sebab, rencananya bakal diambil oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

"Tadi Bunda Eva menyampaikan ke saya bahwa berdasarkan peraturannya, anak yang dibuang itu akan menjadi anak negara," kata Fahrizal. 

Jadi saat ini bayi tersebut dirawat di RS A Dadi Tjocrkodipo dan memang ada niatan untuk mengadopsi bayi tersebut tapi Bunda Eva yang mengambilnya.

Tadi disampaikan oleh Wali Kota Eva Dwiana kepadanya bahwa dirinya bisa mengadopsi bayi tersebut tetapi ada prosedur yang harus dilalui.

Sementara pengurusannya sendiri bisa sampai dengan 4 bulan untuk uji kelayakan sebagai orangtua angkat.

"Kalau saya ingin sekali mengadopsi bayi itu," kata Fahrizal.

Sebelumnya dirinya berfikir tidak rumit seperti ini harus sampai 4 bulan lamanya untuk menjadi orangtua angkat.

"Saya bisa saja tidak melaporkan penemuan bayi ini, takutnya bisa terjadi kasus pidana. Makanya saya lapor ke pamong setempat saat ditemukan bayi itu," kata Fahrizal. 

5. Kondisinya Sehat

Kabar terbarunya, Fahrizal Rifai memeriksakan kondisi sang bayi ke tenaga medis terdekat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved