Berita Lampung

Petugas Kebersihan Demo di Lampung, Tolak PHK dan Minta Gajinya Dibayar

Hari ini petugas kebersihan demo di depan kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (14/7/2022).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto
Ilustrasi petugas kebersihan demo di depan kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hari ini petugas kebersihan demo di depan kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (14/7/2022).

Aksi petugas kebersihan demo tersebut lantaran menolak pemberhentian kerja secara sepihak bagi sejumlah pekerja kontrak Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Selain itu, petugas kebersihan demo juga menuntut pembayaran gaji yang sudah menunggak. 

Juru bicara Persatuan Pekerja Kebersihan Badar Lampung (PPKBL), Arfan ABP mengatakan jika pihaknya meminta kejelasan terkait pemberhentian kerja sepihak.

Aksi tersebut pun diterima oleh Kesbangpol, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja, serta sejumlah Perwakilan dari Pemkot Bandar Lampung.

Baca juga: 2 Bulan Tak Digaji, Petugas Kebersihan Demo di Pemkot Bandar Lampung

Baca juga: 5 Fakta Penemuan Bayi yang Diambil Wali Kota Bandar Lampung

"Tadi kami sudah mediasi dengan Kesbangpol dan perwakilan dinas Ketenegakerjaan, dan menyampaikan surat terkait pemberhentian kerja sepihak," ujar Arfan, Kamis (14/7/2021)

"Perwakilan Dinas Tenaga Kerja menyampaikan surat permohonan kami akan segera ditindaklanjuti dan di mediasi dengan Dinas Lingkungan Hidup," lanjutnya.

Sementara itu, salah satu pekerja yang dikenakan pemutusan kerja, Riyanto mengatakan jika dia tidak tahu alasan dipecat.

Dia pun menambahkan jika dia tidak sendirian, melainkan bersama 9 orang temannya.

"Belum ada hasil dari pertemuan tadi, tapi yang jelas kami disuruh buat surat,"  ujar Riyanto.

"Kami yang di PHK ada 9 orang, dan hanya menolak di PHK secara sepihak," imbuhnya

Lebih lanjut dia mengatakan, sejumlah pekerja DLH hingga saat ini belum dapat kepastian utuk dapat bekerja kembali.

Baca juga: Sopir Truk Terguling di Bypass Bandar Lampung Alami Patah Kaki Kiri

Baca juga: Breaking News Truk Bermuatan 8 Ton Kopi Terguling di Bypass Bandar Lampung

Sementara itu Asisten 1 Pemkot Bandar Lampung, Budiman mengatakan jika pemberhentian kerja tersebut merupakan hasil evaluasi.

Dia pun mengatakan jika tidak ada permasalahan tunggakan gaji.

"Pemecatan ini hasil evaluasi, saya tanya kepada DLH, gaji mereka yang diberhentikan ini belum dibayarkan tersisa satu bulan, yakni Juni dan ini lagi diproses pembayarannya,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved