Curanmor di Bandar Lampung

Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah Beraksi di Bandar Lampung Berbekal Senpi Rakitan

Pelaku curanmor asal Lampung Tengah beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan berbekal senpi rakitan. Kini senpi tersebut telah diamankan.

Editor: Reny Fitriani
screenshot
Barang bukti senpi ilegal diamankan dari pelaku curanmor, Sabri. Pelaku curanmor asal Lampung Tengah beraksi di Bandar Lampung berbekal senpi rakitan . 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku curanmor asal Lampung Tengah Sabri beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan berbekal satu unit senjata api (senpi) rakitan.

Kini, senpi rakitan tersebut telah diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, bersamaan dengan ditangkapnya pelaku curanmor beberapa hari lalu.

"Ia pelaku ini selalu membawa senpi rakitan saat beraksi, senpi sudah kami amankan sebagai barang bukti," terang Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil.

Tak hanya senpi rakitan jenis revolver berwarna hitam dengan gagang kayu warna cokelat, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya.

"Barang bukti lainnya yang kami amankan yakni tiga butir amunisi aktif dari dalam Senpi rakitan milik pelaku," jelasnya.

Baca juga: Breaking News Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah, Pelaku Masih Belia

Pelaku Sabri diamankan di Way Halim saat setelah menjalankan aksinya.

Pelaku merupakan komplotan pelaku Curanmor asal Lampung Tengah.

Selain senpi ilegal dan amunisi aktif, polisi juga mengamankan barang bukti kunci leter T yang digunakan pelaku untuk mencuri motor korbannya.

Modus pelaku Sabri melakukan pencurian motor, dengan mengincar kendaraan yang terparkir di parkiran dan di perumahan.

Pelaku Masih Belia

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Lampung Tengah.

Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi Jamil saat menggelar ekpose perkara mengatakan, pelaku bernama Sabri dan masih berusia 19 tahun.

Namun, meski pun terhitung belia, sepak terjang warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha itu tak bisa dianggap remeh.

"Pelaku kami amankan beberapa hari lalu di Way Halim, dia ini komplotan pelaku Ranmor luar Bandar Lampung," kata Iptu A Saidi Jamil, Jumat (15/7/2022).

Saidi menambahkan, modus pelaku Sabri saat beraksi yakni dengan mengincar kendaraan roda yang terparkir, atau ditinggal pemiliknya.

"Pelaku dalam setiap aksinya merusak kontak motor korbannya dengan menggunakan kunci leter T," ujar Iptu A Saidi Jamil.

Ia menambahkan, pelaku beraksi dengan terlebih dahulu mengintai tempat-tempat parkiran mobil, atau rumah. 

Setelah dirasa tanpa pengawasan pemiliknya, barulah Sabri beraksi, dengan peralatan yang dia milik untuk merusak kunci motor.

Video Aksinya Viral, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Kapok Mencuri Lagi

Berita lain, sempat buron selama 1,5 tahun, seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh polisi.

Pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan bernama Rianka Juliansyah (24), warga asal Jabung, Lampung Timur.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, pelaku pencurian sepeda motor tersebut diciduk polisi di kontrakannya Jalan Pramuka, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (24/6/2022) malam lalu.

Ini adalah hasil pengembangan rekan pelaku yang sudah lebih dulu diamankan.

Kala itu, Rianka dan 5 orang rekannya mencuri motor pada November 2020 lalu. 

"Mereka mengasak 3 unit sepeda motor di kosan wilayah Way Halim," kata Warsito, Rabu (29/6/2022).

Dikatakan oleh Warsito, saat beraksi pelaku berjumlah 6 orang datang ke TKP dengan mengendarai 3 sepeda motor.

Tiga pelaku yang dibonceng turun, masuk ke area indekos dan membawa kabur 3 unit motor penghuni indekos.

"Dari pengakuan tersangka, sebelum beraksi di Way Halim komplotan ini juga melancarkan aksi di wilayah Kemiling," ucap Warsito.

Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, akhirnya satu per satu pelaku berhasil diamankan.

Menurut Warsito, 2 rekan pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta. Sementara 1 orang rekannya lagi menyerahkan diri ke Polda Lampung.

"Masih ada 2 orang pelaku lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO," ujar Warsito.

Dikatakannya, komplotan curanmor yang digawangi Rianka cs merupakan spesialis beraksi saat dini hari, terutama waktu subuh. Sebelum menyasar motor korban, para pelaku lebih dulu melakukan hunting di sekitar wilayah Bandar Lampung.

Setelah mendapat target sasaran, para pelaku berbagi peran. Diketahui peranan tersangka Rianka sebagai joki dan penunjuk jalan.

"Ada yang berperan menunggu di luar, saat 3 rekannya masuk menjebol kunci stang motor dengan kunci T," kata Warsito.

Atas perbuatannya, aparat kepolisian bakal menjerat tersangka Rianka dengan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara," ujar Warsito.

Sementara itu, tersangka Rianka saat diamankan di Mapolsek Sukarame sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. 

Menurut tersangka dirinya nekat terlibat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Motor nya dijual untuk makan sehari-hari dan kebutuhan lainnya," kata Rianka. 

Rianka berdalih baru satu kali terlibat pencurian sepeda motor. Lantaran mengetahui aksi mereka terekam kamera CCTV.

Rekaman CCTV aksi komplotan tersebut tersebar dan viral di sejumlah akun media sosial Instagram.

"Cuma kali itu, setelahnya saya gak ikutan lagi karena baru tahu ternyata videonya viral," jelas Rianka.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved