Berita Terkini Artis

Jessica Iskandar Disebut Paksa Steffanus Buat Pengakuan Menipu, 'Draf dari Mbak Jedar'

Jessica Iskandar disebut telah memaksa Steffanus Budianto untuk membuat pengakuan menipu, bahkan draf pengakuan tersebut dari istri Vincent Verhaag.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Jessica Iskandar didampingi Vincent Verhaag dalam jumpa persnya di kantor pengacara Elza Syarief, kawasan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022). Jessica Iskandar disebut telah memaksa Steffanus Budianto untuk membuat pengakuan menipu, bahkan draf pengakuan tersebut dari istri Vincent Verhaag. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aktris Jessica Iskandar disebut memaksa komisaris perusahaan rental mobil Triip.id, Christopher Steffanus Budianto untuk membuat pengakuan menipu.

Hal tersebut disampaikan oleh penasihat hukum Steffanus, yakni Togar Situmorang.

"Nah, sementara yang dinyatakan (Jessica soal) klien kami mengaku menipu, itu tidak mengaku menipu. Itu diminta oleh pihak Jedar sendiri untuk membuat surat pernyataan," kata Tagor dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Dia juga menyebut draf surat pernyataan pengakuan menipu tersebut bahkan disiapkan oleh Jessica Iskandar.

"Bukan. Itukan atas desakan Jedar, disuruh buat surat pernyataan. Bukan yang 'Iya, saya menipu kamu'," ungkap Tagor lagi.

Baca juga: Steffanus Budianto Bantah Menipu Jessica Iskandar tapi Akui Wanprestasi

Baca juga: Pihak Steffanus Tak Terima Dituding Menipu, Suami Jessica Iskandar: Kami Tunggu!

"Dari Jedar (suruh Steffanus) bikin pengakuan. Itu kan tidak ada tandatangan materai. Lalu pengakuan itu ditaruh di kepolisian."

"Iya setelah didesak. Artinya, 'kamu harus bikin dong pernyataan'. Draf dari Mbak Jedar sendiri sama Vincent," sambungnya.

Perihal tuduhan ini, pihak Jedar masih belum berkomentar.

Sebelumnya diberitakan Jessica Iskandar ditipu dan menjadi korban penggelapan 11 mobil setelah bekerja sama dengan Triip.id melalui Steffanus.

Adapun rincian mobil yang diduga telah digelapkan, di antaranya 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.

Dalam kerja sama tersebut, Jessica dan suaminya, Vincent Verhaag mengklaim telah mengalami kerugian hingga Rp 9,853 miliar.

"Kerja sama bisnis yang dimaksud oleh Steven adalah saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan plat nomor B 73 DAR untuk disewakan oleh Steven melalui Perusahaan nya, Triip.id, selama 1 (satu) tahun," ucap Jedar, sapaan akrabnya.

Baca juga: Sikap Rekan Bisnis Jessica Iskandar Bikin Vincent Verhaag Bereaksi

Baca juga: Steffanus Balik Tuding Jessica Iskandar Paksa untuk Akui Penipuan, Desakan Jedar

"Karena mobil tersebut berada di Jakarta, maka Steven menawarkan akan mengambil mobil tersebut di Jakarta dengan pembagian keuntungan Rp. 66 Juta Per 3 (tiga) Bulan," tambahnya.

Kemudian, diakui istri Vincent Verhaag, Steven turut meminta BPKB dan STNK mobilnya untuk diserahkan dengan alasan kendaraannya akan disewakan ke salah satu aparat negara.

"Karena saya percaya dengan steven, saya memberikan BPKB serta STNK mobil saya kepada Steven," ungkapnya.

Tak lama kemudian, Jedar membeli mobil Mini Copper untuk dipakai pribadi di Bali.

Kemudian, Steven menawarkannya untuk disewakan dengan bagi hasil Rp35 juta per bulan.

"Dikarenakan Mobil Mini Cooper tersebut masih memakai plat bantuan, maka Steven menawarkan kembali untuk dibantu percepatan pengurusan BPKB serta STNKnya. Saya kembali mempercayakan hal tersebut kepada Steven," jelasnya.

"Steven meyakinkan saya agar ia yang menyimpan BPKB serta STNK tersebut," tambahnya.

Kemudian, diakui Jedar, Steven menawarkannya empat mobil Alphard, dua Porsche, dan satu unit Hummer untuk dibeli olehnya secara gadai.

"Saya tertarik kepada Mobil-Mobil tersebut sehingga saya membelinya semua, dengan perjanjian lewat dari 2 bulan maka kendaraan yang digadaikan akan menjadi hak milik saya," katanya.

"Steven kembali menawarkan mobil-mobil tersebut untuk disewakan melalui Perusahaan Triip.id milik Steven dengan pembagian keuntungan yang berbeda dari setiap Mobil," tambahnya.

Jedar mengatakan, Steven juga menawarkan untuk patungan membeli mobil satu Unit Mercedess Benz S Class, dengan alasan sudah ada penyewa dari salah satu Kedutaan Besar Arab untuk kendaraan Operasional Duta Besar, serta satu unit Land Cruiser yang sudah ada penyewa dari Corporate selama satu tahun.

"Semua Kendaraan Mewah tersebut, Steven bilang akan disewakan oleh Aparat serta Pejabat Negara serta akan disewakan untuk Operasional kendaraan G20 di Bali dengan pembagian keuntungan yang berbeda-beda disetiap Mobilnya," terangnya.

"Keseluruhan hasil Kerjasama tersebut akan di bayarkan perbulan oleh Steven. Kembali lagi, steven meyakinkan bahwa BPKB serta STNK akan dipegang oleh Steven karena Plat Mobilnya akan diganti sementara," sambungnya.

Selain mobil mewah itu, ibu dua anak tersebut menyerahkan uang sebesar Rp 30 ribu US Dollar, yang dirupiahkan Steven seharga Rp 15 ribu per dolarnya.

Awal mula menyadari ditupu Steven, ketika Jedar mengecek mutasi rekening usai rekan bisnisnya mengirimkan bukti transfer sebesar Rp 300 juta belum lama ini.

Ketika dicek, tidak ada uang masuk dari Steven sebesar Rp 300 juta. Kemudian, Jedar melakukan pengecekan ke Bank dan diketahui tidak ada uang masuk sepeserpun selama ini.

"Semua uang tersebut ternyata tidak pernah masuk ke Rekening saya, hanya ada beberapa diawal-awal saja pada saat mobil Alphard dan Mini Cooper," katanya.

"Selebihnya Steven mengirimi saya Bukti Transfer Palsu termasuk transfer pembelian pembelian USD," sambungnya.

Kemudian, Jedar berusaha menghubungi Steven lagi guna meminta pertanggung jawaban. Hanya saja teleponnya diacuhkan.

Merasa ditipu, ibu dua anak ini melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya 15 Juni 2022.

Laporan Jessica Iskandar ditipu itu pun telah diterima dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved