Narapidana Tewas di Lampung
Napi Lampung Tewas Dianiaya, Kakanwil Kemenkumham Lampung Pastikan Tidak Ada yang Ditutupi
Kakanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi terkait kasus napi Lampung tewas dianiaya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung memastikan semua proses sedang dilakukan oleh pihaknya dan termasuk kepolisian terkait kasus napi Lampung tewas dianiaya.
Kakanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi saat ditemui Tribun Lampung mengatakan jika memang ada keterlibatan pegawai, dirinya tidak akan menutup-nutupi.
Hasil sementara yang dilakukan tim memang adanya penganiayaan yang dilakukan oleh sesama napi.
"Pihak keluarga juga sudah menyampaikan unek-uneknya dan telah membentuk tim terkait adanya kejadian ini," kata Edi, Jumat (15/7/2022)
Masalah hukumnya sudah diserahkan kepada polisi dan tidak akan ada yang ditutupi-ditupi.
Baca juga: LBH Bandar Lampung Dampingi Keluarga Napi Tewas Cari Keadilan
Baca juga: Polda Lampung Sudah Periksa 16 Saksi Terkait Kasus Napi Lampung Tewas Dikeroyok
Dan akan diberikan ruang secara luas kepada penyidik untuk menuntaskan kasus ini.
"Kami turut berdukacita atas kejadian ini dan ini menjadi momentum hari darma karyadika serta menjadi momentum evaluasi kembali terkait pembinaan anak di LKPA, Lapas dan juga rutan," ujar Edi.
Saat ditanya apakah Kepala LKPA kelas II akan dinonaktifkan terkait hal tersebut, Edi menyampaikan bahwa saat kejadian Sambiyo sedang cuti.
Beliau juga sudah dipanggil dan segera kembali dari Jogjakarta dan hari ini beliau sudah ada di Bandar Lampung.
Dijelaskan oleh Edi bahwa ada 4 orang yang melakukan pengeroyokan tersebut sudah dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Jika terbukti ada 4 napi yang melakukan pemukulan dan itu semua diserahkan kepada pihak kepolisian hingga proses peradilan.
"Kami Kanwil Kemenkumham Lampung tidak akan mencampuri proses peradilan tersebut," kata Edi.
"Termasuk sipir atau petugas yang terlibat juga tidak akan ditutupi dan jangan khawatir semua itu tidak ada yang ditutupi," tegasnya.
"Saya minta kepada tim untuk kawal langsung kasus ini dan jangan sampai ada yang menghalangi proses peradilannya," kata Edi.
Jika ada kelalaian maka akan dituntaskan dan mereka yang bertugas di penjagaan juga akan diperiksa oleh pihak berwenang.