Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Ejek Juragan 99 yang Harus Bayar Rp 37,9 Miliar pada PS Glow
Nikita Mirzani menertawakan Juragan 99 yang kalah gugatan atas penggunakan merek dagang MS Glow lawan PS Glow.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Nikita Mirzani tak tinggal diam melihat Juragan 99 yang sedang kena masalah.
Sebab, Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana, pemilik MS Glow, harus bayar Rp 37,9 miliar pada PS Glow terkait gugatan merek dagang.
Nikita Mirzani pun mengejek kedua pasangan pengusaha itu via akun Instagramnya.
"Bagaimana rasanya kalah di kandang sendiri," tulis Nikita Mirzani sembari menyematkan emot tertawa.
"Glow glow glow," lanjut Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Artis yang Dekat dengan Bos MS Glow: dari Mulut Pindah ke Rekening
Baca juga: Nikita Mirzani Tertawakan Juragan 99 setelah MS Glow Kalah Gugatan
Menurut Nikita Mirzani kasus kekalahan MS Glow dari PS Glow diakibatkan oleh Juragan 99 dan sang istri.
Dikarenakan ini kesalahan dari Juragan 99, mantan kekasih John Hopkins itu juga meminta Crazy Rich Malang itu tak usah berlindung di balik nama reseller.
"Jangan berlindung di balik nama reseller, seolah-olah menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Nikita Mirzani.
"Eh lu lupa dapet duit dari mereka," tegasnya.
Kemudian Nikita Mirzani pun menyalahkan Juragan 99 atas sistem yang dibuat.
"Coba dari awal legalitasnya lu benerin, ikuti prosedur, aturan berbisnis kaga begini kan," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun mengungkapkan kekesalannya pada Juragan 99.
Baca juga: Sosok yang Amankan Anak-anak Nikita Mirzani Saat Rumahnya Digeledah Polisi
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani, Cari Barang Satu Ini
"Segerombolan itu gua gedek banget sama lu," ucapnya.
Diketahui MS Glow milik Juragan 99 kalah atas gugatan terkait merek dagang PS Glow milik Putra Siregar.
Kasus yang digugat oleh Putra Siregar selaku pemilik PS Glow itu terdaftar dengan nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby.