Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Tertawakan Juragan 99 setelah MS Glow Kalah Gugatan
Melalui postingannya, Nikita Mirzani menertawakan Juragan 99 yang kalah gugatan atas penggunakan merek dagang MS Glow lawan PS Glow.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Perseteruan Nikita Mirzani dan Juragan 99 kembali memanas. Setelah MS Glow milik pasangan Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 kalah gugatan lawan PS Glow, Nikita Mirzani langsung buka suara.
Nikita Mirzani tak menyia-nyiakan kesempatan menyerang Juragan 99 setelah MS Glow kalah gugatan dan harus bayar denda Rp 37,9 miliar.
Melalui postingannya, Nikita Mirzani menertawakan Juragan 99 yang kalah gugatan atas penggunakan merek dagang MS Glow lawan PS Glow.
"Bagaimana rasanya kalah di kandang sendiri," tulis Nikita Mirzani sembari menyematkan emot tertawa.
"Glow glow glow," lanjut Nikita Mirzani.
Baca juga: Bisnisnya PS Glow Dituding Jiplak Milik Juragan 99, Putra Siregar Buka Suara
Baca juga: Curigai Harta Juragan 99 Tak Jelas, Video Nikita Mirzani Puji Produk MS Glow Kini Viral
Menurut Nikita Mirzani kasus kekalahan MS Glow dari PS Glow diakibatkan oleh Juragan 99 dan sang istri.
Dikarenakan ini kesalahan dari Juragan 99, mantan kekasih John Hopkins itu juga meminta Crazy Rich Malang itu tak usah berlindung di balik nama reseller.
"Jangan berlindung di balik nama reseller, seolah-olah menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Nikita Mirzani.
"Eh lu lupa dapet duit dari mereka," tegasnya.
Kemudian Nikita Mirzani pun menyalahkan Juragan 99 atas sistem yang dibuat.
"Coba dari awal legalitasnya lu benerin, ikuti prosedur, aturan berbisnis kaga begini kan," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun mengungkapkan kekesalannya pada Juragan 99.
Baca juga: Kekhawatiran Putri Delina Soal Sule Dicerai Nathalie Holscher, Udah Ketebak
Baca juga: Acara Lamaran Celine Evangelista Berbuntut Panjang, Marshel Widianto Akhirnya Mengaku
"Segerombolan itu gua gedek banget sama lu," ucapnya.
Diketahui MS Glow milik Juragan 99 kalah atas gugatan terkait merek dagang PS Glow milik Putra Siregar.
Kasus yang digugat oleh Putra Siregar selaku pemilik PS Glow itu terdaftar dengan nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby.
Gugatan yang dilayangkan oleh Putra Siregar selaku pemilik PS Glow tersebut dikabulkan oleh majelis hakim.
Pada putusan tersebut, majelis hakim menyatakan PT PStore Glow Bersinar Indonesia menjadi pemilik hak eksklusif atas penggunaan mereka dagang PS Glow dan merek dagang PStore Glow yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham utnuk jenis golongan barang atau jasa kelas III (kosmetik).
Selain itu, keenam tergugat juga dinyatakan oleh majelis hakim tidak berhak dan melawan hukum lantaran memakai merek dagang MS Glow yang memiliki kesamaan pokok dengan merek dagang PS Glow dan PStore Glow.
"Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, dan Tergugat VI secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp 37.990.726.332 secara tunai," bunyi putusan hakim.
Menanggapi Juragan 99 pemilik MS Glow yang kalah gugatan dan harus membayar Rp 37 miliar pada Putra Siregar, Nikita Mirzani pun memberikan reaksinya.
Melalui unggahan akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani menertawakan Juragan 99 yang kalah gugatan.
Bos MS Glow sedih harus bayar denda
MS Glow diperintahkan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya membayar ganti rugi Rp 37,9 Miliar pada PS Glow.
Bos MS Glow, Shandy Purnamasari yang juga istri Juragan 99 mengaku sedih usai kalah dalam tuntutan di pengadilan tersebut.
Hal itu disampaikan Shandy Purnamasari di akun instagram @shandypurnamasari pada Rabu (13/9/2022).
Dalam unggahannya, Bos MS Glow Shandy Purnamasari melampiri putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya.
Dalam putusan tersebut PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terhadap penggunaan merek dagang MS Glow.
Baca juga: Curigai Harta Juragan 99 Tak Jelas, Video Nikita Mirzani Puji Produk MS Glow Kini Viral
Baca juga: Kekayaan Bos MS Glow Disorot, Juragan 99 Akhrnya Datangi Kantor Pajak
Dengan dikabulkannya gugatan PS Glow ini, maka pemilik MS Glow selaku tergugat harus bayar kerugian Rp37,9 Miliar.
Pada poin ketiga MS Glow dianggap melanggar hukum karena telah menggunakan merek dagang yang memiliki kesamaan dengan produk kosmetik penggugat yang didaftarkan.
Disebutkan bahwa merek dagang PS Glow telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Tergugat dalam sengketa ini ialah PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana (Juragan 99), Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin dan Sheila Marthalia.
Atas putusan tersebut, pihak MS Glow berencana melakukan kasasi.
“Terhadap putusan dimaksud kami akan melakukan upaya kasasi,” tulis lembaran yang dibagikan istri Juragan 99 itu.
Shandy Purnamasari pun mengungkapkan kesedihannya atas putusan tersebut.
Baca juga: Diincar Pajak, Istri Juragan 99 Kini Berkilah: Omzet Rp 600 Miliar MS Glow Cuma Asumsi
Baca juga: Juragan 99 Klaim MS Glow Raup Rp 600 M per Bulan, Disebut Makanan Gurih Ditjen Pajak RI
Ia mengaku tidak terima dengan poin ketiga putusan hakim yang menyebut MS Glow melawan hukum karena meniru PSGlow atau PSStoreglow.
Sultan Malang itu mengaku sudah lebih dulu memiliki merek MS Glow.
“Pengen share ini. Bagaimana bisa kami merk MSGLOW disebut di dalam poin 3 secara tanpa hak dan melawan hukum meniru *SGlow atau *SStoreglow? Jelas-jelas merk kami itu sudah ada jauh lebih dulu merek itu,” tulisnya.
Atas hal tersebut, Shandy Purnamasari mengaku kecewa dengan proses hukum di Indonesia.
Menurutnya putusan tersebut telah mengabaikan fakta hukum di lapangan bahwa MS Glow lebih dulu terdaftar di pemerintah.
Seharusnya kata Shandy Purnamasari, pihak MS Glow yang menerima ganti rugi senilai Rp37,9 Miliar.
“Bahwa kami lebih dulu ada dan lebih dulu terdaftar. Menghukum ganti rugi Rp37,9 milyar di poin 4 Bukannya kami yang lebih dirugikan?” jelasnya.
Shandy Purnamasari pun mengaku sedih dengan putusan tersebut.
Menurutnya putusan itu telah menodai kerja kerasnya dan suami yang menghabiskan masa muda demi membesarkan nama kosmetik buatan dalam negeri itu.
“Sedih banget rasanya.... enggak ada kah perlindungan bagi kami yang sudah berjuang menghabiskan masa muda kami untuk membesarkan MS Glow membangkitkan perekonomian Indonesia bahkan di saat pandemi” curhatnya.
Meskipun masih ada jalan untuk kasasi, namun Shandy Purnamasari merasa tidak adil dengan putusan tersebut.
Sebab ia mengklaim, brand MS Glow yang ditiru oleh PS Glow.
“Begitu kecewanya kami dgn bapak2 Hakim Pengadilan Niaga Surabaya. Semoga keadilan masi ada buat kami,” tandasnya.
Dituding Jiplak
Tribunlampung.co.id - Putra Siregar dipolisikan oleh Juragan 99 dan Shandy Purnamasari terkait merek dagang. Seperti apa tanggapannya?
Pemilik bisnis skincare PS GLOW, Putra Siregar harus telan pil pahit.
Pasalnya, Shandy Purnamasari dan sang suami, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 telah melaporkan dirinya ke polisi.
Hal itu lantaran keduanya merasa bisnis brand kecantikan mereka, MS Glow telah dijiplak oleh dirinya.
Sebagai bos PS Glow, Putra Siregar lantas buka suara.
Diketahui, permasalahnya dengan Juragan 99 terkait merek dagang sudah berlangsung sejak 8 bulan lalu.
Namun, ia begitu terkejut saat masalah itu kembali mencuat belakangan ini.
Terlebih lagi pemberitaan itu baru mencuat ke permukaan saat Putra Siregar beserta istri sedang berada di Tanah Suci untuk melakukan ibadah umroh.
"Nggak tahu tiba-tiba saya lagi di Arab Saudi lagi umroh, naik berita itu. Padahal itu laporan 8 bulan lalu. Yang kaminya sudah sangat kooperatif ngejalanin semuanya," ucap Putra Siregar, dilansir Tribun Style dar YouTube Seleb Oncam New pada Minggu, 10 April 2022.
"Ya kita nikmati, anggap saja ujian dari Allah SWT supaya lebih baik, berserah diri," imbuhnya.
Selama ini, Putra Siregar berusaha untuk menahan diri agar permasalahan ini tidak melebar.
Pemilik bisnis ponsel PS Store itu juga merasa bahwa bisnis klinik kecantikannya sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Kini, Putra Siregar hanya bisa pasrah dan menjalani permasalahan ini kepada Tuhan.
"Jadi sebenarnya saya sama istri itu ya nahan.
Karena dokumen kita lengkap semua, tapi kita 'nggak usah deh (meladeni)',
Tonton video Putra Siregar di sini.
yang penting mudah-mudahan Allah kasih yang baik-baik gitu," pungkasnya.
(palembang.tribunnews.com / Tribunlampung.co.id)