Berita Lampung
Buka MPLS, Kapolres Lampung Utara Imbau Pelajar Tidak Terjerumus ke Arah Negatif
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengimbau pelajar agar tidak terjerumus ke arah negatif. Hal ini disampaikan saat membuak MPLS.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara (Kapolres) AKBP Kurniawan Ismail, membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/SMK se- Lampung Utara yang bertempat di SMA Negeri 3 Kotabumi.
Kagiatan MPLS tersebut dihadiri oleh ratusan siswa baik dari SMA maupun SMK yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Dalam arahannya Kapolres AKBP Kurniawan menyampaikan materi berkaitan dengan MPLS yakni memberikan motivasi kepada para pelajar, karena mereka adalah sebagai penerus bangsa.
Sebagai penerus keberlanjutan dari bangsa ini, tentunya mempunyai tanggung jawab yang besar untuk tetap menjaga bangsa dan Negara Indonesia agar tetap berdiri tegak dan kokoh.
“Para pelajar tidak boleh terjerumus ke arah yang negatif,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Metro Lampung Terima 700 Dosis Vaksin PMK
Baca juga: Faktor Ekonomi dan Pendidikan Kurang Jadi Pemicu Kasus KDRT di Pringsewu Lampung
Kapolres AKBP Kurniawan juga menyampaikan ancaman-ancaman kejadian seperti kenakalan pelajar/ tawuran, penyalahgunaan narkoba dan paham radikalisme terjadi pada pelajar.
“Ini harus kita antisipasi bahwa hal tersebut mengancam masa depan pelajar dan masa depan bangsa,” katanya, Selasa 19 Juli 2022.
Kemudian selain itu terkait media sosial, dirinya menambahkan agar para siswa/siswi untuk menggunakan media sosial secara bijak, karena medsos bisa berdampak positif dan bisa juga berdampak negatif.
Di Kabupaten Way Kanan, Satlantas Polres Way Kanan gelar police goes to school saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMAN 1 Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Dalam arahannya Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Lantas AKP Elvis Yani menyampaikan melalui program police goes to school.
Pada program ini memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap pelajar yang melaksanakan MPLS di SMAN 1 Blambangan Umpu.
Sebanyak 305 pelajar diberikan pembekalan materi tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Etika berlalu lintas dan cara aman berlalu lintas, kami berikan penyuluhan,” katanya.
“Kami berharap adik adik pelajar agar lebih mengerti dan memahami peraturan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas,” ujarnya.
Selain itu, meminimalisir terjadinya kenakalan remaja dan tindakan kriminal.