Berita Lampung

LBH Bandar Lampung Pertanyakan Investigasi Kemenkum HAM soal Meninggalnya Tahanan Anak di Lapas

Tim yang sudah dibentuk oleh Kanwilkum HAM Lampung, namun, sampai saat ini tidak terlihat kinerjanya dalam melakukan investasi kematian Rio Febrian.

Penulis: syamsiralam | Editor: Tri Yulianto
syamsir alam
Ketua LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi (tengah) dampingi keluarga tahanan anak yang meninggal di Lapas ke Kanwilkum HAM Lampung beberapa waktu lalu. 

Tim tersebut kata Edi Kurniadi, akan mencari tahu kronologi peristiwa tersebut, serta mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Ia menambahkan, semua proses penyelidikan hingga investigasi yang dilakukan oleh untuk mengungkap kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Kakanwil Kemenkum HAM Lampung menegaskan, jika ada keterlibatan sipir dan orang di dalam LPKA dalam kematian RF, ia menegaskan tak akan menutupi hal tersebut kepada publik.

"Kalau ada keterlibatan pegawai (LPKA) dan terbukti oleh pihak kepolisan, saya tegaskan tidak akan menutupi, dan silahkan publik menilai," tegasnya beberapa waktu lalu.

Edi Kurniadi membenarkan, sejauh ini kasus penganiayan terhadap RF di dalam Ruang Edelweis Nomor 9 di LPKA Kelas II Lampung beberapa waktu lalu, dilakukan oleh empat anak binaan yang merupakan teman satu kamar korban.

Kalau terbukti terjadi kelalaian petugas Lapas atas terjadinya penganiayaan terhadap RF oleh anak warga binaan lainnya, Edi Kurniadi menegaskan Kalapas akan diberikan pemeriksaan dan evakuasi kinerja.

Edi juga mengatakan, telah memanggilnya Kalapas Anak Kelas II Lampung, dan telah memintai keterangan atas meninggalnya Rio Febrian.(tribunlampung/samsir alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved