Berita Lampung

LBH Bandar Lampung Pertanyakan Investigasi Kemenkum HAM soal Meninggalnya Tahanan Anak di Lapas

Tim yang sudah dibentuk oleh Kanwilkum HAM Lampung, namun, sampai saat ini tidak terlihat kinerjanya dalam melakukan investasi kematian Rio Febrian.

Penulis: syamsiralam | Editor: Tri Yulianto
syamsir alam
Ketua LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi (tengah) dampingi keluarga tahanan anak yang meninggal di Lapas ke Kanwilkum HAM Lampung beberapa waktu lalu. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung pertanyakan tindak lanjut tim investigasi Kanwilkum HAM Lampung terkait penyelidikan meninggalnya anak binaan di Lapas Anak Kelas II Lampung, Rio Febrian.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengaku pihaknya belum menerima perkembangan investigasi peristiwa kematian Rio Febrian dari tim investigasi Kanwilkum HAM Lampung.

Tim yang sudah dibentuk oleh Kanwilkum HAM Lampung, namun, sampai saat ini tidak terlihat kinerjanya dalam melakukan investasi kematian Rio Febrian.

"Sampai hari ini LBH Bandar Lampung belum mendapatkan perkembangan dari investigasi yang dilakukan oleh Tim Kanwilkum HAM Lampung (terkait meninggalnya Rio Febrian)," terang Sumaindra Jarwadi.

Menurutnya, tim tersebut sudah dibentuk beberapa waktu lalu oleh Kanwilkum HAM Lampung, namun, sampai saat ini tak terlihat kinerja dalam melakukan investasi kematian Rio Febrian.

Baca juga: LBH Bandar Lampung Harapkan Kanwil Kemenkum HAM Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Napi Anak Tewas

Baca juga: LBH Bandar Lampung Dampingi Keluarga Napi Tewas Cari Keadilan

Sebaliknya, Sumaindra mengapresiasi tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dalam upaya pengungkapan peristiwa tersebut.

"Kalau dari tim Polda Lampung, sudah melakukan upaya maju terkait penyidikan kasus tersebut, yakni dengan sudah melakukan pra rekonstruksi kejadian," katanya.

Ia berharap, dengan sudah dibentuknya tim investigasi, diharapkan dapat menemukan titik terang atas kematian Rio Febrian.

"Kami dan pihak keluarga tentunya ingin mengetahui seperti apa peristiwa dugaan penganiayaan itu sehingga menyebabkan kematian Rio," jelasnya.

Tak hanya itu, dengan proses investigasi dan penyelidikan atas peristiwa kematian Rio, diharapakan juga dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya.

Langkah lainnya yang dilakukan LBH Bandar Lampung dan keluarga Rio dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni dengan melaporkan kepada Komisi III DPR RI.

"Kebetulan ada anggota DPR RI Komisi III yang memang membawahi anak, semoga dengan masuknya laporan ke DPR RI dapat lebih cepat membantu mengungkap kasus tersebut," harapnya.

Upaya lain juga telah dilakukan LBH Bandar Lampung menurut Sumaindra, yakni dengan berkirim upaya surat kepada pihak-pihak terkait.

"Hari ini rencananya kami akan berkirim Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM untuk bisa memberikan bantuan terkait permasalahan ini," pungkasnya.

Sebelumya diberitakan, Kakanwil Kemenkum HAM Lampung, Edi Kurniadi, mengatakan, terkait kematian Rio Febrian, pihaknya telah membentuk tim investigasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved