Berita Lampung
Warga Malang Sari, Lampung Selatan Demo di Tugu Adipura Tuntut Hilangkan Mafia Tanah
Warga Malang Sari, Lampung Selatan telah menepati lahan itu sejak 1998, tiba-tiba ada pihak mengklaim tanah seluas 10 hekltar tersebut.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Lalu anak-anak selalu diejek oleh temannya di sekolah kalau rumah itu akan digusur dan mau kemana kalau digusur.
Sudah berkomunikasi juga dengan pihak kelurahan dan kecamatan tapi tidak ada titik terangnya.
Makanya sengaja rombongannya mengadukan hal tersebut kepada LBH Bandar Lampung hingga berunjuk rasa.
Dalam tulisan banner yang dibentangkan dalam unjuk rasa tersebut yakni seperti "Sapu bersih mafia tanah, pak menteri ditunggu di Malang Sari".
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan bahwa adanya kejanggalan dengan penerbitan tanah di Malang Sari pada 2020.
Tanah yang diduga diklaim oleh Adi Mulyawan pemilik tanah tersebut dengan luas sekitar 10 hektar tidak mendasar.
"Dengan harapan ada kejelasan dan warga juga sudah melaporkan kasus mafia tanah ini ke Polres Lampung Selatan dan kabarnya sudah dilimpahkan ke Polda Lampung yang mana saat ini sudah ketahap penyidikan statusnya," kata Indra
Tanah ini sebelumnya belum terbit sertifikat dan pada 2020 tiba-tiba terbit sertifikat tersebut.
Sebelumnya warga mengikuti program PTSL yang diminta oleh pemerintah pusat dan termasuk area PTSL tersebut di Malang Sari.
Sudah ada pokmas dan warga yang mengikuti sertakan program tersebut sejak lama tetapi tidak ada info lebih lanjut.
Warga sudah menduduki tanah tersebut sejak 1970 lalu membangun rumah sekitar 1998.
Hingga hari ini tanah itu dimanfaatkan sebagai warga negara yang baik .
Tapi faktanya tanpa sepengetahuan pada 2020 terbit sertifikat tersebut, apakah proses penerbitan seperti jin atau iblis yang bisa secepatnya.
Tidak seperti itu penerbitan tanah itu dan semuanya diatur Undang-undang dan masyarakat yang menduduki lahan tak pernah menjual tanah itu.
Mereka hari ini berjuang mempertahankan haknya dan hak konstitusionalnya. Dimana mereka bagian dari warga negara Indonesia.