Pemilu 2024

Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu dan Lamtim Angkat Bicara Pasca Muscab Demokrat Lampung

Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu dan Lampung Timur angkat bicara pasca Muscab Demokrat Lampung pada, Selasa (19/7/2022) Malam.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Juwita Zahra
Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu Juwita Zahra bersama Ketua Umum Demokrat AHY. Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu dan Lamtim angkat bicara pasca muscab Demokrat Lampung. 

"Saya akan mengambil langkah-langkah hukum atas persoalan ini, saya akan menggugat sampai di Pengadilan Negri," kata Yandri.

Dikatakannya, apabila gugatannya kalah ia akan lakukan banding dan akan membawa kejadian yang menimpa dirinya hingga di ujung proses hukum.

"Saya kan bawa masalah ini hingga ujung proses Hukum, apabila gugatan saya di pengadilan Negri kalah saya akan mengambil langkah untuk banding, saya pastikan akan terus lakukan gugatan hingga ujung," ujarnya.

Yandri mengaku sangat kecewa atas keputusan DPD PD Lampung, karena ia merasa salah satu sosok yang mendirikan Partai Demokrat di Lampung.

"Atas keputusan ini saya sangat kecewa dan saya akan perjuangkan hak saya di Demokrat, padahal dari awal Demokrat di Lampung saya ikut berjuang," tuturnya.

Yandri menilai keputusan partainya memalukan.

"Kejadian ini memalukan sungguh memalukan, partai ini menunjukan kesewenang-wenangan, dan orang-orang yang ada di Partai ini, Oknum-oknum yang ada di Partai ini bangga memperlihatkan kebodohannya kepada Masyarakat," bebernya.

Tidak puas dengan keputusan dirinya diganti, ia menyampaikan rasa perihatin yang mendalam.

"Saya sangat perihatin, oknum di partai ini dengan bangganya memperlihatkan kebodohannya kepada masyarakat."

"Harusnya partai bagaimana konsolidasi membesarkan partai. Ini malah harus cakar-cakaran di dalam tubuh sendiri karena ikin memperlihatkan pengakuannya, saya menilai itu sangat memalukan," tuturnya.

Saat disingung apakah ia ada niatan untuk keluar dari partai Demokrat, dengan tegas Yendri mengatakan akan memperjuangkan haknya.

"Langkah saya yang pertama akan menanyakan ke ketua umum Partai Demokrat, yang kedua saya akan menempuh jalur hukum, saya akan gugat di pengadilan Negri.

"Saya tidak akan berhenti sampai jalur hukum yang terkahir akan saya lakukan," pungkasnya.

( Tribunlamping.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved