Berita Lampung

Curi Mesin Pompa Air, Seorang Pria Ditangkap Kepolisian Candipuro Lampung Selatan

Warga Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro Handoyo Hadi Wibowo (29) ditangkap pihak kepolisian Candipuro karena mencuri mesin pompa air (Sibel).

Dokumentasi
Pelaku di Mapolsek Candipuro. Curi mesin pompa air, seorang pria ditangkap Kepolisian Candipuro Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Handoyo Hadi Wibowo (29) warga Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro ditangkap pihak kepolisian Candipuro karena mencuri mesin pompa air (Sibel).

Kasus pencurian mesin pompa air berdasarkan laporan polisi nomor LP/B–747/VII/2022/SPKT/POLSEK CANDIPURO/POLRES LAMSEL/POLDA LAMPUNG pada (18/72022).

Pencurian mesin pompa air terjadi di daerah pesawahan Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung selatan, Sabtu (16/7/2022) sekira jam 03.00 wib.

Kapolsek Candipuro AKP Gunawan membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

"Pada Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 03.00 wib telah terjadi tindak pidana curat," kata Gunawan, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Wali Kota Apresiasi Ide Kepala BPBD Bandar Lampung Selalu Keliling Pelosok untuk Cegah Covid-19 

Baca juga: Baru Mau Jual HP Curian, AR Ditangkap Satreskrim Polres Way Kanan Lampung

"Barang yang hilang satu unit mesin pompa air (sibel) merk Airluxs warna silver 0,5 HP," ujarnya.

"Kejadian di lahan pesawahan milik korban Syaiful Achmadi di Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro," jelasnya.

Gunawan menjelaskan modus pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara memotong peralon dan menarik mesin pompa air (sibel) dari dalam tanah.

"Setelah pelaku berhasil mengambil mesin pompa air (sibel), pelaku membawa kabur alat tersebut dari lokasi sawah milik korban," katanya.

Gunawan mengatakan kejadian tersebut disaksikan oleh penggarap sawa tersebut.

"Kejadian tersebut diketahui saksi Feri Susanto (Penggarap sawah) sekitar Pkl. 12.00 wib, ketika datang ke sawah," ujarnya.

"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Candipuro untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Gunawan mengatakan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Gunawan mengatakan berdasarkan kejadian tersebut unit reskrim polsek candipuro melakukan penyelidikan.

"Kami berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa melihat pelaku sedang membawa barang hasil curian," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved