Berita Lampung
Curi Mesin Pompa Air, Seorang Pria Ditangkap Kepolisian Candipuro Lampung Selatan
Warga Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro Handoyo Hadi Wibowo (29) ditangkap pihak kepolisian Candipuro karena mencuri mesin pompa air (Sibel).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku di Mapolsek Candipuro. Curi mesin pompa air, seorang pria ditangkap Kepolisian Candipuro Lampung Selatan.
"Kejadian itu di jalan umum Dusun Sidoluhur Desa Sidoasri, pada Senin (18/72022) sekitar pukul 21.00 wib," ujarnya.
"Lalu kami melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian pelaku," jelasnya
Gunawan mengatakan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Candipuro guna dimintai keterangan dan diproses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku satu unit mesin sedot air (Sibel) Merk Airlux warna silver.
Satu unit mesin pompa air (sibel) merek York italy warna silver.
Satu unit sp mortor Merek Viar warna hitam tanpa nopol.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Rekomendasi untuk Anda