Pemilu 2024
KPU Kabupaten Mesuji Lampung Ajak Warga Pakai Aplikasi Lindungi Hakmu Cek Terdaftar Pemilu 2024
"Penggunaan aplikasi Lindungi Hakmu ini sangat mudah," tukas Ketua KPU Kabupaten Mesuji Lampung.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
"Belum lama ini kami melakukan sosialisasi di Kecamatan Rawajitu Utara. Ini perlu dilakukan karena lokasi mereka juga jauh," terangnya.
Ali menambahkan, berdasarkan data pemilihan berkelanjutan periode Juni 2022, terdapat 151.226 pemilih di Kabupaten Mesuji.
Adapun pemilih baru sebanyak 62 warga yang tersebar di tujuh kecamatan.
"Setiap bulannya kami melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, harapannya dapat berlangsung dengan lancar," tuntasnya.
Tamu Pakai e-Resepsionis
Tamu yang berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Mesuji wajib melakukan absensi e-Resepsionis.
Baca juga: Satpol PP Kota Kota Metro Kembali Tertibkan PKL di Depan RS Mardi Waluyo
Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, saat ini eranya sudah digital, maka pihaknya menyiapkan e-Resepsionis.
"Jadi siapapun yang ingin datang ke Kantor KPU Kabupaten Mesuji harus mengisi absensi e-Resepsionis," ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Adanya e-Resepsionis untuk mendata siapapun masyarakat yang data ke Kantor KPU Kabupaten Mesuji.
Sedangkan jika menggunakan absensi secara manual, sangat beresiko pendataan akan hilang.
Karena tersimpan begitu lama ataupun mengalami kerusakan lainnya.
"Selagi tidak bermasalah dengan aplikasinya saya rasa masih tetap aman pendataan," ucapnya.
Dikatakannya, E-Resepsionis ini adalah inisiasi dari KPU RI yang harus ditetapkan pada KPU di seluruh Indonesia.
Adapun cara penggunaan E-Resepsionis ini sendiri para tamu hanya perlu membuka Aplikasi Google untuk scane barcode yang disediakan di Kantor KPU Kabupaten Mesuji.
Setelah dilakukannya scane barcode para tamu dapat mengisi nama, nomor handphone dan tujuan berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Mesuji.
Ali Yasir menjelaskan, E-Resepsionis ini sebenarnya sudah berjalan satu tahun lebih.
Namun, memang penerapan E-Resepsionis sebelumnya sempat terkendala.
"Jadi sempat terkendala sistem, sedangkan untuk saat ini mudali berjalan kembali," ucapnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)