Berita Lampung
Tiba di Lampung, Semua Jemaah Haji Wajib Swab Covid-19
Ini kebijakan baru yang keluar 20 Juli 2022, untuk mengambil swab terhadap seluruh jamaah haji yang baru tiba di Indonesia.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Lampung menyiapkan petugas pengambilan swab terhadap jamaah haji yang baru tiba dari tanah suci.
Kini seluruh terhadap jamaah haji dari tanah suci wajib swab untuk cek Covid-19 yang akan dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Lampung.
Jika hasil swab jamaah haji positif Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Lampung akan koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota asal jemaah haji.
Menurut Kepala KKP Kelas II Panjang Marjunet Danoe, ini kebijakan baru yang keluar 20 Juli 2022, untuk mengambil swab terhadap seluruh jamaah haji yang baru tiba di Indonesia.
"Kalau sebelumnya yang kami lakukan adalah mengambil swab sampling dimana rata-rata ada 40-45 jamaah yang kita swab di tiap kloternya," jelas dia kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Jemaah Haji Asal Lampung Selatan Diamputasi 2 Kali di Arab Saudi
Baca juga: Pemkot Metro Sambut Kedatangan Ratusan Jemaah Haji Asal Metro
Terkait kesiapan untuk swab terhadap seluruh jamaah, setidaknya sekitar 4 ribu alat swab antigen telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan Lampung.
"Nanti kami minta setiap jamaah haji yang baru turun dari bus dari Bandara Raden Intan ke asrama haji, masuk ke aula untuk dilakukan tes swab," terangnya.
Pihaknya berharap agar jamaah lebih bersabar karena kepulangannya tertunda sebentar untuk pengambilan swab di asrama haji Rajabasa.
"Jamaah setelah diambil swabnya boleh langsung masuk busnya menuju daerah masing-masing," paparnya.
Saat hasil swab ada yang dinyatakan positif, terusnya, akan dilakukan koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/ kota masing-masing.
"Kalau positif kita akan komunikasikan dengan dinas kabupaten/ kota asal, untuk dilakukan edukasi, sosialisasi dan diminta melaksanakan prokes ketat," ujarnya.
Tidak ada karantina dalam hal ini terhadap jamaah yang positif Covid-19.
Baca juga: KKP Kelas II Panjang Sempat Dapati Rapid Test Penumpang Hasilnya Reaktif
Baca juga: Wali Kota Apresiasi Ide Kepala BPBD Bandar Lampung Selalu Keliling Pelosok untuk Cegah Covid-19
"Kan tidak ada karantina (bagi jamaah haji yang pulang dari tanah suci)," kata Marjunet.
"Terlebih jamaah tersebut misal tidak menunjukkan gejala, sehat saja, namun hasil swab positif," sambungnya.
Hanya saja jamaah yang positif Covid-19 agar lebih melaksanakan prokes secara ketat.
Terutama saat sudah ketemu keluarga dirumah menjaga jarak.
"Nggak usah cipika cipiki (cium pipi kanan cium pipi kiri) atau salaman-salaman, dikurangi dulu interaksi itu untuk menjaga terjadinya penularan," ujarnya.
Sementara jika ditemukan jamaah haji yang bergejala berat dan hasil swabnya positif maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Untuk jamaah haji dengan hasil swab antigen positif tanpa gejala, sambung dia, akan ditindaklanjuti oleh daerah masing-masing.
"Yang positif antigennya akan ditindaklanjuti di daerah termasuk untuk misal diambil swab PCR (Polymerase Chain Reaction)," ungkapnya.
Jamaah haji Indonesia kini wajib melakukan swab setibanya di tanah air.
Ini sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor: SR.03.04/C/ 3515/2022 tentang Perubahan Ketentuan Tambahan bagi Pengawasan Kedatangan Jamaah Haji.
Edaran tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2022 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rain Rondonuwu.
Plh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Akhor Wiwit Sudiono, pelaksanaan swab untuk pengawasan dan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Aturan ini baru berlaku. Sementara untuk tiga kloter (kelompok terbang) jamaah Lampung yang telah pulang sebelumnya tidak wajib swab," terang Akhor
Sesuai surat edaran tersebut, juga tertulis bahwa sebelumnya ketentuan pemeriksaan skrining antigen Covid-19 dilakukan secara acak terhadap 10 persen jumlah jamaah haji setiap kloter.
Namun kini diberlakukan terhadap semua jamaah haji yang kembali ke Indonesia.
"Kebijakan baru ini mengharuskan semua jamaah harus swab. Untuk jamaah Lampung dilakukan di Asrama Haji Rajabasa," kata Akhor.
Setibanya di asrama haji jamaah akan menjalani swab terlebih dahulu sebelum kembali ke daerah (tempat tinggal). (Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah).