Berita Lampung

Dua Pemuda Pengangguran Pelaku Curat di Lampung Selatan Diamankan Polisi

Kedua pelaku curat bernama Galang Pangestu (19) dan Heldi Sofyan (19) keduanya merupakan warga Desa Palas Pasmah, Kecamatan Palas.

Dokumentasi
Salah satu pelaku. Dua pemuda pengangguran pelaku curat di Lampung Selatan diamankan polisi. 

"Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sragi," ujarnya.

Dikarenakan Polsek Sragi masuk dalam Polsek yang tidak bisa menyidik sebuah kasus, maka Polres Lampung Selatan melalui Tekab 308 yang kemudian menangani perkara curat di wilayah Sragi tersebut.

Hendra mengatakan kemudian pihaknya bergegas mengumpulkan informasi dan bukti-bukti awal untuk memburu pelaku.

"Nasib baik berpihak ke petugas, mereka mendengar kabar akan ada transaksi jual beli handphone," katanya

"Dimana ciri-cirinya sama persis dengan milik korban yang telah raib," ujarnya.

"Tekab 308 kemudian melakukan penyamaran dan berhasil membekuk salah seorang terduga pelaku bernama Galang Pangestu," ujarnya.

"Saat pelaku menuju lokasi jual beli di sekitaran Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Kalianda," ucapnya

Hendra mengatakan dari pengakuan pelaku GP, kemudian pihaknya berhasil mengamankan pelaku lain berinisial HS

"HS diamankan di kediamannnya di Desa Palas Pasmah, Kecamatan Palas, sekitar pukul 18.00 wib," ujarnya

Hendra mengatakan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan dua unit handphone milik korban.

"Kami juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban," katanya

"Serta dokumen kendaraan korban," ujarnya.

"Turut diamankan satu unit Motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan," ungkapnya

Hendra mengatakan kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Lampung Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved