Berita Lampung

Dua Pemuda Pengangguran Pelaku Curat di Lampung Selatan Diamankan Polisi

Kedua pelaku curat bernama Galang Pangestu (19) dan Heldi Sofyan (19) keduanya merupakan warga Desa Palas Pasmah, Kecamatan Palas.

Dokumentasi
Salah satu pelaku. Dua pemuda pengangguran pelaku curat di Lampung Selatan diamankan polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dua pemuda yang tidak punya pekerjaan (pengangguran) Warga Kecamatan Sragi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) diamankan polisi.

Kedua pelaku curat bernama Galang Pangestu (19) dan Heldi Sofyan (19) keduanya merupakan warga Desa Palas Pasmah, Kecamatan Palas.

Kedua pelaku diamankan Tekab 308 Polres Lampung Selatan yang sedang menyamar karena diduga membawa kabur motor Yamaha Jupiter MX dan dua unit handphone.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, kedua pemuda tersebut berhasil diamankan pihaknya pada Rabu (20/7/2022) kemarin tanpa perlawanan.

"Aksi kejahatan itu, terjadi pada hari Sabtu (16/7/2022) sekira pukil 00.15 wib," kata Hendra, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Isi BBM di Natar Lampung Selatan, Mobil Box Asal Tanggerang Terbakar

Baca juga: Satpol PP Pringsewu Lampung Tertibkan Banner Berkaitan Dengan Pemilu 2024

"Di rumah warga bernama Purwanto (45) yang berada di Dusun Sumber Wangi, Desa Marga Jasa, Kecamatan Sragi," ujarnya

Hendra mengatakan pelaku berinisial GP diamankan terlebih dahulu oleh Tekab 308 di sekitaran Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Kalianda

"Dari Hasil pengembangan, kemudian inisial HS yang merupakan rekan pelaku yang ikut menjadi pelaku curat menyusul diamankan,"  ujarnya.

Hendra mengatakan, dari pengakuan kedua pelaku mereka berhasil melakukan pencurian dengan cara masuk melalui jendela samping ruang tamu yang tidak terkunci.

"Setelah berhasil masuk kedalam rumah, para pelaku kemudian menggasak satu unit handphone Android merk OPPO warna biru yang waktu itu sedang di cas di dalam kamar," katanya.

"Tak berhenti sampai di situ, pelaku lantas berlanjut ke ruang dapur rumah," ujarnya.

"Kedua pelaku kembali mengambil satu unit telepon genggam jadul merk Nokia," ucapnya.

"Kemudian para pelaku juga menggasak satu motor Yamaha Jupiter MX keluaran tahun 2011," sambungnya.

Hendra mengatakan kemudian para pelaku yang masih ABG tersebut melarikan diri melalui pintu dapur rumah korban.

"Dari kejadian itu, pemilik rumah  mengalami kerugian jika ditaksir sekitar Rp 5 juta," katanya.

"Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sragi," ujarnya.

Dikarenakan Polsek Sragi masuk dalam Polsek yang tidak bisa menyidik sebuah kasus, maka Polres Lampung Selatan melalui Tekab 308 yang kemudian menangani perkara curat di wilayah Sragi tersebut.

Hendra mengatakan kemudian pihaknya bergegas mengumpulkan informasi dan bukti-bukti awal untuk memburu pelaku.

"Nasib baik berpihak ke petugas, mereka mendengar kabar akan ada transaksi jual beli handphone," katanya

"Dimana ciri-cirinya sama persis dengan milik korban yang telah raib," ujarnya.

"Tekab 308 kemudian melakukan penyamaran dan berhasil membekuk salah seorang terduga pelaku bernama Galang Pangestu," ujarnya.

"Saat pelaku menuju lokasi jual beli di sekitaran Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Kalianda," ucapnya

Hendra mengatakan dari pengakuan pelaku GP, kemudian pihaknya berhasil mengamankan pelaku lain berinisial HS

"HS diamankan di kediamannnya di Desa Palas Pasmah, Kecamatan Palas, sekitar pukul 18.00 wib," ujarnya

Hendra mengatakan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan dua unit handphone milik korban.

"Kami juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban," katanya

"Serta dokumen kendaraan korban," ujarnya.

"Turut diamankan satu unit Motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan," ungkapnya

Hendra mengatakan kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Lampung Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved