Narapidana Tewas di Lampung

Buntut Narapidana Tewas di Lampung, 3 Pejabat LPKA Dicopot

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi menyebutk adanya tiga orang yang telah dicopot dari jabatannya akibat narapidana tewas di Lampung.

Penulis: syamsiralam | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi menyebut ada tiga pejabat LPKA Lampung dicopot dari jabatannya akibat narapidana tewas di Lampung, Sabtu (23/7/2022) dalam konferensi pers Polda Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Buntut narapidana tewas di Lampung, sebanyak tiga pejabat Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung non aktif.

Kabar tiga pejabat diberhentikan dari jabatan itu, diungkap Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, Sabtu (23/7/2022) di konferensi pers Polda Lampung terkari perkara narapidana tewas di Lampung. 

Menurut  Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, pihaknya telah mencopot jabatan sejumlah pihak di internalnya akibat narapidana tewas di Lampung.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi menyebut adanya tiga orang yang telah dicopot dari jabatannya akibat narapidana tewas di Lampung, berinisial RF beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, Farid Junaedi tidak menjabarkan dengan pasti siapa saja pejabat di LPKA Lampung yang ia maksud telah non aktif akibat peristiwa narapidana tewas di Lampung.

Baca juga: Narapidana Tewas di Lampung, Alami Kerusakan Otak Akibat Kekerasan

Baca juga: Breaking News Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Narapidana Tewas di Lampung

"Kami (Kanwilkum HAM Lampung) telah menonaktifkan pejabat yang bertanggung jawab (atas kematian RF)," terang Farid Junaedi.

Ia menambahkan, Kanwilkum HAM Lampung akan terus berbenah dan melakukan introspeksi di internal sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.

"Kepada warga binaan dan juga petugas di dalam LPKA akan terus dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, sehingga tidak terjadi peristiwa serupa kedepannya," ujar Farid.

Pihaknya, juga kata Farid, telah mengumpulkan petugas di LPKA Lampung, dan dilakukan evaluasi terhadap kinerja mereka.

"Kami akan terus lakukan peningkatan kinerja dan pengawasan, karena pembinaan khusus anak harus dilakukan secara khusus berdasarkan Keputusan Mentri Tahun 2014, terkait pembinaan anak," jelasnya.

Kepala LPKA Dicopot

Kepala LPKA Lampung ikut dicopot imbas kasus narapidana tewas di Lampung, yaitu  RF, anak berhadapan dengan hukum (ABH), yang tewas dikeroyok di tahanan.

Baca juga: Kecanduan Miras dan Narkoba, Remaja 15 Tahun di Lampung Selatan Nekat Mencuri

Baca juga: Polisi Selidiki Warga Lampung Selatan Tewas Tidak Wajar di Lampung Tengah

Kabar Kepala LPKA Lampung dicopot ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi yang dihubungi Tribun Lampung, Jumat (22/7/2022).

"Kami sudah menarik pejabat (Kepala) LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) ke Kanwil Kemenkumham Lampung. Posisi Pak Sambiyo (Kepala LPKA Kelas II Lampung) sudah digantikan dengan Ibu Mulyani sebagai Plh (Pelaksana Harian)," kata Edi Kurniadi.

Terkait siapa nantinya yang akan menjadi Kepala LPKA Lampung definitif, Edi Kurniadi menyatakan masih menunggu kebijakan pusat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved