Berita Lampung
Maling Motor di Kabupaten Pesawaran Tinggalkan Temannya yang Jatuh Dilempar Kayu oleh Warga
Pelaku Curanmor ditangkap saat aksinya digagalkan oleh warga Dusun Tanjung Lom, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap saat aksinya digagalkan oleh warga Dusun Tanjung Lom, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (23/07/2022).
Pelaku curanmor tersebut ditangkap saat beraksi membawa sepeda motor jenis Honda Beat yang terparkir di depan rumah korban.
Pemilik sepeda motor merupakan warga Dusun Lom Desa Tanjung Agung, Kecamatan Waylima.
Aji Nurwito, Kepala Dusun Dusun Tanjung Lom yang juga sebagai saksi mengatakan bahwa korban tersebut baru pulang dari sekolah.
Kemudian korban yang baru pulang pun berniat masuk sebentar untuk mengambil sesuatu di dalam rumah.
Namun ketika ketika keluar rumah, korban mendapati motor tersebut sudah raib.
"Itu kejadiannya pukul 11.45 WIB saat menjelang salat Jumat. Korban waktu itu keluar lagi buat masukin motor, tapi ngeliat motornya udah enggak ada langsung teriak" ucap Aji saat ditemui Tribun Lampung di Polsek Kedondong Pesawaran.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Tertangkap, Polisi Buru 2 Rekannya dan Penadah
Baca juga: Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Dapat Upah Rp 600 per Motor
Aji juga menjelaskan bahwa ada salah seorang tetangga yang mengetahui hal tersebut langsung melempar pelaku curat dengan menggunakan kayu.
Pada saat itu pelaku yang terjatuh pun langsung ditangkap warga.
"Saya yang saat itu baru pulang memasang rambu-rambu melihat pelaku satunya langsung kabur, ninggalin pelaku yang jatuh ini" ucap Aji Nurwito.
Saat itu massa yang mengetahui hal tersebut langsung mengerumuni pelaku curat tersebut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin membenarkan dan telah mengamankan pelaku curat.
"Telah diamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atas inisial DP (19) ditangkap oleh warga kemudian diserahkan di Polsek Kedondong" ucapnya.
Pelaku yang sempat dimassa ditempat kejadian tersebut akan diproses lebih lanjut.
Baca juga: Breaking News Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang 10 Kali Beraksi di Lampung
Berdasarkan laporan LP/B-376/VII/ 2022, pelaku telah diamankan beserta barang bukti oleh petugas Polsek Kedondong, Polres Pesawaran,Polda Lampung guna diproses secara hukum.