Berita Terkini Nasional

Jadi Tersangka, Roy Suryo Pakai Kursi Roda Selepas 12 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya

"Saat di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan," kata Elza.

Editor: Indra Simanjuntak
Wartakota/Kompas
Kolase. Roy Suryo keluar dari ruang penyidik pakai kursi roda setelah diperiksa hampir 12 jam di Polda Metro Jaya terkait kasus penistaan agama. 

Roy Suryo mengaku memperoleh meme tersebut dari pengguna Twitter lainnya.

Baca juga: Kondisi Terbaru Marshanda Seusai Hilang Diungkap Ben Kasyafani, Butuh Waktu

Pengakuan tersebut dituliskannya melalui cuitan disertai URL pengguna Twitter yang dimaksud olehnya.

Buntut postingannya itu, Roy Suryo pun dilaporkan oleh perwakilan Umat Budha pada 20 Juni 2022.

Dikutip dari Tribunnews.com, alasan pelaporan Roy Suryo karena adanya desakan umat Budha yang tersinggung.

"Saya tegaskan lagi, jadi bukan kami tidak terprovokasi, jangan nanti dimiring-miringkan ke arah lain," kata kuasa hukum perwakilan umat Budha, Herna Sutana.

Selain itu, pelaporan terhadap Roy Suryo karena adanya dugaan turut menyebarkan gambar yang mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok.

Ia juga menambahkan unggahan meme itu dinilai melecehkan Sang Budha lantaran diedit menjadi wajah Jokowi.

"Ini murni kami lakukan sebagai umat Buddha yang kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan," tuturnya.

Pelaporan terhadap Roy Suryo itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved