Berita Terkini Nasional

Jadi Tersangka, Roy Suryo Pakai Kursi Roda Selepas 12 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya

"Saat di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan," kata Elza.

Editor: Indra Simanjuntak
Wartakota/Kompas
Kolase. Roy Suryo keluar dari ruang penyidik pakai kursi roda setelah diperiksa hampir 12 jam di Polda Metro Jaya terkait kasus penistaan agama. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo menggunakan kursi roda usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/22) malam.

Roy Suryo diperiksa hampir 12 jam oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai tersangka penistaan agama kasus meme stupa Candi Borobudur.

Pemeriksaan yang memakan waktu 12 jam, dikabarkan membuat kondisi Roy Suryo lemas dan harus menggunakan kursi roda saat akan keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Roy Suryo keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 22.15 Wib.

Mantan Menpora itu bahkan dipapah untuk beranjak dari kursi roda.

Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Baca juga: Kondisi Terbaru Marshanda Seusai Hilang Diungkap Ben Kasyafani, Butuh Waktu

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, pihaknya masih fokus pada pemulihan kesehatan kliennya pasca pemeriksaan sebagai tersangka kasus penistaan agama

"Mohon maaf mas, bisa sama bu Elza aja dulu ya wawancaranya. Tim penasihat hukum RS (Roy Suryo) juga. Saya sedang fokus pada kesehatan klien saya," kata Pitra saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/7/2022).

Sementara Kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief Nasution mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penistaan agama sempat pingsan.

"Saat di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu, kan ada tim lawyer banyak mendampingi bersama pak Pitra Romadoni. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan," kata Elza.

Elza menuturkan kliennya memang sedang drop sejak kemarin.

Kesehatan Roy terganggu karena shock setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.

"Ternyata mungkin nggak tidur atau apa, pak Roy muntah di ruang polisi. Pak Roy juga drop dan shock karena status tersangka ini," kata Elza.

Baca juga: Ahmad Dhani Sebut Lampung Siap Terima Konser Dewa 19 usai Pandemi Covid-19

Terlepas dari kondisi kliennya, Elza mengapresiasi penyidik yang memahami kondisi kesehatan Roy Suryo.

Menurutnya, penyidik memahami betul perihal kesehatan Roy Suryo bahkan membantu memberikan perawatan di lokasi.

"Habis maghrib kondisinya memang drop. Pas saya balik nggak tahunya dia muntah-muntah, lalu dikasih tempat tidur. Saya apresiasi penyidiknya, pak Direkturnya luar biasa baik dan sempat diperiksa Dokpol," kata Elza.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved