Berita Terkini Nasional
Roy Suryo Shock, Pingsan, Sampai Pakai Kursi Roda Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Penistaan Agama
"Ternyata mungkin nggak tidur atau apa, pak Roy muntah di ruang polisi. Pak Roy juga drop dan shock karena status tersangka ini," kata Elza Syarief.
Perjalanan Kasus Roy Suryo
Roy Suryo mengungkap kronologi munculnya foto meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Jokowi di akun Twitternya.
Roy Suryo diketahui mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi di akun Twitter-nya pada 10 Juni 2022 lalu.
Pada unggahannya itu, ia memposting dua foto stupa dan telah diedit dengan wajah Jokowi.
Roy Suryo juga mencuitkan wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur yang menjadi Rp 750 ribu sehingga menimbulkan kritik di masyarakat.
Baca juga: Kalina Ocktaranny Blak-Blakan Masih Sayang Ricky Miraza, Meski Dibilang Punya Penyakit Kelamin
Sehingga menurutnya, adanya wacana kenaikan itu membuat netizen memiliki kreativitas lebih dan salah satunya adalah mengedit foto stupa Candi Borobudur dengan wajah Jokowi.
Selain itu, Roy Suryo juga menuliskan naiknya harga tiket naik ke Candi Borobudur untuk digunakan sebagai tambahan dana pembangungan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Unggahan Roy Suryo pun menjadi trending pada 15 Juni 2022 dengan tagar #TangkapRoySuryo.
Roy Suryo pun menghapus postingan itu dengan alasan agar tidak ada yang memprovokasi.
Roy Suryo mengaku memperoleh meme tersebut dari pengguna Twitter lainnya.
Pengakuan tersebut dituliskannya melalui cuitan disertai URL pengguna Twitter yang dimaksud olehnya.
Baca juga: Angga Wijaya Berharap Tetap Jadi Manajer Dewi Perssik, Meski Status Cerai
Buntut postingannya itu, Roy Suryo pun dilaporkan oleh perwakilan Umat Budha pada 20 Juni 2022.
Dikutip dari Tribunnews.com, alasan pelaporan Roy Suryo karena adanya desakan umat Budha yang tersinggung.
"Saya tegaskan lagi, jadi bukan kami tidak terprovokasi, jangan nanti dimiring-miringkan ke arah lain," kata kuasa hukum perwakilan umat Budha, Herna Sutana.
Selain itu, pelaporan terhadap Roy Suryo karena adanya dugaan turut menyebarkan gambar yang mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok.