Senjata AS Disegel di Lampung
Senjata AS Disegel di Lampung, Sebab Sebagian Senjata Tak Sesuai Manifestasi
Didapati beberapa senjata api dari Tricon Container US Army tidak sesuai manifestasi maka senjata AS disegel di Lampung.
Penulis: syamsiralam | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelindo II Pelabuhan Panjang Lampung mengaku beberapa barang dalam Tricon Container US Army tidak sesuai manifestasi.
Hal itulah yang membuat Tricon Container US Army disegel oleh pihak Bea Cukai dan dilakukan pendataan kembali di Pelabuhan Panjang Lampung, oleh Pelindo II.
Setiap barang yang datang dan masuk ke Pelabuhan Panjang wajib dicek dan disesuaikan serta sesuai standar operasional prosedur Pelindo II Pelabuhan Panjang Lampung.
Manajer Healthy, Safety, Security Environment (HSSE), Adhi Nugroho, saat dikonfirmasi menerangkan, memang setiap barang yang datang dan masuk ke Pelabuhan Panjang wajib dicek.
"Itu proses pengecekan dan penyesuaian (semua barang yang masuk Pelabuhan Panjang), semuanya harus melalui prosedur dan standar operasional prosedur (SOP)," kata Adhi Nugroho, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Satu Kontainer Senjata Api di Pelabuhan Panjang Lampung Bukan Barang Selundupan
Baca juga: Unit Jibom Evakuasi Penemuan Mortir di Areal Pelabuhan Panjang Bandar Lampung
Adhi menambahkan, senjata yang Tricon Container US juga harus melalui proses bongkar dan harus dilakukan pengecekan dan penyesuaian.
Menurut Adhi Nugroho, memang didapati ada beberapa senjata api dari Tricon Container US Army yang tidak sesuai dengan manifestasi.
"Karena ada beberapa barang (senjata) yang tidak sesuai dengan manifestasi, sehingga harus dilakukan penyegelan oleh pihak Bea-Cukai dan dilakukan pendataan kembali," katanya.
Pihak PT Pelindo Pelabuhan Panjang juga menegaskan, Tricon Container US Army tersebut adalah pendukung latihan perang TNI AD dengan US Army di Sumatra Selatan.
"Kami tegaskan lagi kalau senjata-senjata tersebut bukan impor, dan itu merupakan pendukung latih (TNI AD dan US Army), dan itu legal," jelas Adhi Nugroho.
Menurut Adhi, tidak semua peralatan dan perlengkapan Tricon Container US Army yang tidak terdata atau tidak sesuai dengan manifestasi.
"Ada (beberapa) senjata yang tidak tercantum di manifestasi, tidak semuanya. Kalau tidak terdata di manifestasi maka Bea Cukai larang barang masuk atau disegel, dan itu wewenang Bea Cukai," jelas Adhi.
Baca juga: Polres Mesuji Kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Tanpa Amunisi yang Diserahkan Warga
Baca juga: Bea Cukai Musnahkan 6,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Lampung
Saat dikonfirmasi sejak kapan barang-barang tersebut masuk ke Pelabuhan Panjang, Adhi menyebutkan barang-barang tersebut masuk ke sejak Sabtu (23/7/2022) kemarin.
Terkait tugas dari PT Pelindo II Pelabuhan Panjang terkait masuknya Tricon Container US Army, Adhi menjelaskan jika pihaknya hanya ketempatan saja.
"Dari Pelindo hanya ketempatan saja, karena gerbang masuk senjata dari Pelindo Panjang menuju Baturaja (Sumatera Selatan)," bebernya.