Pemusnahan Narkoba di Lampung
22,74 Gram Sabu Dimusnahkan Polda Lampung Titipan BNNP
Kabag Wasdik Ditresnarkoba AKBP Darman Gumay mengatakan, selain tangkapan Polda Lampung, ada juga narkoba BNNP Lampung yang ikut dimusnahkan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pemusnahan narkoba di Lampung dengan cara dibakar, Senin (24/7/2022) di halaman Polda Lampung.
Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan Direktorat Reserse Narkoba (Kabag Wasdik Ditresnarkoba) Polda Lampung AKBP Darman Gumay mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu hasil dari ungkap kasus sejak April.
Tata cara pemusnahan barang haram tersebut dimasukan dalam tong lalu diberikan minyak, arang dan dibakar.
Barang bukti narkoba itu, dibuat hingga menjadi abu.
Kemudian, abu sisa pemabakaran narkoba dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Barang bukti yang diamankan tersebut dibakar sampai habis menjadi abu,
dan selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung Telukbetung Timur," kata AKBP Darman saat menggelar konferensi pers, Senin (25/7/2022) di Mapolda Lampung.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)
Rekomendasi untuk Anda