Pemusnahan Narkoba di Lampung

22,74 Gram Sabu Dimusnahkan Polda Lampung Titipan BNNP

Kabag Wasdik Ditresnarkoba AKBP Darman Gumay mengatakan, selain tangkapan Polda Lampung, ada juga narkoba BNNP Lampung yang ikut dimusnahkan.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pemusnahan narkoba di Lampung dengan cara dibakar, Senin (24/7/2022) di halaman Polda Lampung. 

Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan Direktorat Reserse Narkoba (Kabag Wasdik Ditresnarkoba) Polda Lampung AKBP Darman Gumay mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu hasil dari ungkap kasus sejak April.

Tata cara pemusnahan barang haram tersebut dimasukan dalam tong lalu diberikan minyak, arang dan dibakar.

Barang bukti narkoba itu, dibuat hingga menjadi abu.

Kemudian, abu sisa pemabakaran narkoba dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Barang bukti yang diamankan tersebut dibakar sampai habis menjadi abu,

dan selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung Telukbetung Timur," kata AKBP Darman saat menggelar konferensi pers, Senin (25/7/2022) di Mapolda Lampung.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved