Berita Terkini Nasional
Kekasih Brigadir J Beberkan Rencana Pernikahan Setelah 8 Tahun Pacaran
"Sudah 8 tahun kami (berteman). Sudah 8. Dan 7 bulan lagi kami menikah," ujar Vera Simanjuntak.
Tribunlampung.co.id, Jambi - Kekasih Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak akui telah merencanakan pernikahan 7 bulan ke depan saat diperiksa di Mapolda Jambi atas kasus dugaan pembunuhan berencana.
"Sudah 8 tahun kami (berteman). Sudah 8. Dan 7 bulan lagi kami menikah," ujar Vera Simanjuntak selepas jalani pemeriksan Bareskrim Polri di Mapolda Jambi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Tim Penyidik Bareskrim Polri turut memeriksa kekasih almarhum Brigadir J Mapolda Jambi atas kasus kasus dugaan pembunuhan berencana sejak Jumat (22/7/2022) hingga Minggu (25/07/2022).
Sebuah cincin terlihat berada di jari calon istri Brigadir J tersebut.
Vera menceritakan, dirinya mengenal Brigadir J melalui tatap muka saat masih menjalani masa kuliah.
Baca juga: Shandy Purnamasari Umumkan Pisah, Maksud Istri Juragan 99 Akhirnya Terkuak
Baca juga: Nasib Harta Sule Kini Sudah Atas Nama Nathalie Holscher, Ada Mobil dan Rumah Mewah
Brigadir J, kata Vera, tidak pernah menunjukan sikap kasar selama menjalin hubungan dengan dirinya.
"Tidak pernah (mengalami kekerasan), tidak tertutup juga," ucapnya.
Vera menyebut selama bertugas di Korps Bhayangkara, Brigadir J juga selalu memberi kabar ketika menjalankan tugas sebagai ajudan dari Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
Ia mengaku, Brigadir J sosok penyayang.
Rasa cinta keduanya hampir menemui pelaminan pada tahun depan.
Namun, asa itu harus pupus karena Brigadir J merenggang nyawa dalam insiden dugaan baku tembak tersebut.
Akan Hadiri Autopsi Brigadir J
Dikutip dari Tribun Jambi, kekasih almarhum Brigadir J, Vera Simanjuntak sempat trauma setelah mendapat kabar meninggal kekasihnya.
Baca juga: Beralasan Malu, Ayah Kandung di Bekasi Tega Rantai dan Gembok Anaknya
Baca juga: Meski Tak Tuntut Harta Gono Gini Dari Sule, Rumah Rp 5 Miliar Atas Nama Nathalie Holscher
Brigadir Yosua atau Brigadir J meninggal dalam insiden penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambio pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Ferdi mengatakan, kliennya masih trauma.
Apalagi keduanya telah berencana menikah.
Sehingga, tidak semua hal bisa dibicarakan.
Ferdy juga menyebutkan, VS belum dipastikan bisa hadir saat proses autopsi.
"Klien (VS) belum bisa dipastikan akan hadir di sana atau tidak. Sesuai jadwal yang diberitakan, nanti kami cek. Artinya, jadwal hari Rabu itu belum bisa kami pastikan sekarang," kata Ferdy, Minggu (24/7/2022).
VS belum bisa mengingat kembali apa yang sudah terjadi.
"Karena manusia punya keterbatasan daya ingat. Hasilnya akan disampaikan. Sedangkan di sini kita bicara dengan batasan pengacara."
"Ya, klien kita sempat trauma," ucapnya.
Kepada wartawan Vera mengaku dicecar 32 pertanyaan saat pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Brigadir J sempat curhat ada masalah
Sementara itu kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat menyampaikan, kliennya tersebut mengaku Bridgadir J sempat berkomunikasi dan curhat bahwa dirinya sedang memiliki masalah.
"Ya, ada komunikasi dengan Vera, dan mengatakan bahwa korban sedang ada dalam masalah," kata Ramos.
Namun Ramos tidak menyebut ditail terkait permasalahan tersebut.
Baca juga: Ahmad Dhani Resmi Nikahi Mulan Jameela Usai 11 Tahun Bersama
Vera saat diwawancarai mengaku bahwa terakhir komunikasi dengan mendiang Brigadir Yosua adalah pada tanggal 8 Juli lalu sekira pukul 16.43 Wib.
Vera berharap, bahwa kasus tersebut dapat selesai dan keadilan dapat ditegakkan.
Autopsi Ulang
Untuk kepentingan penyidikan, makam Brigadir J alias Yoshua Hutabarat akan dibongkar pada Rabu (27/07/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Autopsi akan dilakukan dengan melibatkan para ahli dan sejumlah kalangan.
Dengan demikian, autopsi ulang ini diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tembak-menembak antar polisi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak yang ekspert di bidangnya,” kata Dedi ditemui di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka, Roy Suryo Pakai Kursi Roda Selepas 12 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya
Ditambahkannya, keputusan menggelar autopsi hari Rabu itu, asarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak keluarga dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Makam Dijaga Ketat
Makam Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dijaga ketat oleh keluarga dan Pemuda Batak Bersatu (PBB). Area makam juga dipasangi lampu dan tenda.
Pembina Pemuda Batak Bersatu Jambi, Royanto Situmorang, mengatakan, penjagaan makam Brigadir J ini dilakukan sebagai antisipasi supaya tidak terjadi pencurian jenazah.
"Jenazah dia (Brigadir J) ini bukti utama. Dan setelah adanya persetujuan dari Polri terkait otopsi ulang, maka kami jaga. Takut ada pencurian jenazah," ujarnya, Jumat (22/7/2022).
Menurut Royanto, penjagaan dilakukan 5-6 orang setiap hari selama 24 jam.
Penjagaan semakin diperketat ketika malam hari, dimana ada lebih dari 10 orang yang berjaga.
Keluarga dan PBB menjaga makam secara bergantian.
(Tribunlampung.co.id/Tribun Jambi/Tribunnews)