Pemilu 2024
Simak! Berikut Jadwal Pendaftaran hingga Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024
Jadwal itu ditetapkan dalam PKPU No. 4/2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Parpol peserta Pemilu 2024.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 September 2022.
5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 15 September-28 September.
6. Verifikasi administrasi perbaikan pada 29 September-12 Oktober 2022.
7. Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parlol dan Bawaslu pada 14 Oktober 2022.
8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 15 Oktober-4 November 2022.
9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu pada 9 November 2022.
10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 10-23 November 2022.
11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol pada 24 November-7 Desember 2022.
12. Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. Pada hari yang sama juga dilakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu
13. Pengumuman parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Jadwal-pendaftaran-parpol-Pemilu-2024.jpg)