Judi Online di Lampung
Bakal Meringkuk di Penjara Lampung, Satu Pelaku Judi Online Menangis Sesenggukan
Polisi menghadirkan 27 pelaku dalam konferensi pers pengungkapan jaringan judi online di Mapolda Lampung, Lampung Selatan. Ada yang tampak menangis.
Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan seluruh barang bukti judi online.
"Satu unit ponsel iPhone 13 pro max warna hijau dengan nomor IMEI 358216480156389, sim card provider dengan nomor 087796660166, akun Instagram @abdiiyyy, email dengan alamat @bangaditv@gmail.com," jelas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Selain itu, diamankan juga 10 Screenshot percakapan medsos WhatsApp, satu unit iPhone 12 Pro Max warna biru dengan IMEI 353369280799752, empat screenshot chatingan WhatsApp.
Di Tangerang diamankan 21 perangkat komputer dengan masing-masing dinamakan situs judi online.
Tiga unit Router Wi-Fi, 32 unit telepon genggam milik para admin judi online, dan satu Print finger.
Para pelaku lanjut Pandra, bertugas sebagai promotor dan admin judi jitu189, mawar189, dan Vivamaster78.
Seluruh barang bukti lanjut Kabid Humas diamankan di Mapolda Lampung guna dilakukan pengembangan perkara.
Pura-pura jadi pemasang
Ditreskrimsus Polda Lampung mengungkap jaringan judi online Lampung-Semarang-Tangerang, dengan cara berpura-pura menjadi pemain atau pemasang.
Dirkrimsus Kombes Pol Ari Rachman Nafarin menyebutkan, pengungkapan judi online tersebut dilakukan Subdit V jajarannya.
"Kami coba pasang judi online juga, tapi dengan izin terhadap atasan terlebih dahulu (untuk penyelidikan)," kata Kombes Pol Ari Rachman Nafarin.
Kemudian, setelah mendalami satu di antara situs judi online yang dipromosikan pelaku Abdi dan Andreas, pihaknya mulai melakukan pengembangan.
"Penangkapan pertama jaringan judi online ini yakni pelaku Abdi di rumahnya di Bandar Lampung, pada 13 Juli 2022 lalu," jelas Ari Rachman Nafarin.
Kemudian, jajarannya bergerak ke Semarang menangkap pelaku Andreas di rumahnya di Kecamatan Banyu Manik, Semarang.
Selanjutnya, barulah pusat jaringan judi online itu di Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.