Berita Lampung

OPD Tak Indahkan P3DN, Bupati Lampung Selatan Berang: Kalau Tidak Benar Ganti!

Tidak hanya tiga OPD, juga ada lima kecamatan yang serapan P3DN-nya rendah, sehingga membuat Bupati Lampung Selatan berang.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Rapat koordinasi (rakor) bulanan jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (25/7/2022). Bupati Lampung Selatan berang serapan P3DN tercatat masih rendah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanBupati Lampung Selatan berang karena tiga Organisai Perangkat Daerah (OPD) di jajarannya tak indahkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Tidak hanya tiga OPD, juga ada lima kecamatan yang serapan P3DN-nya rendah, sehingga membuat Bupati Lampung Selatan berang.

Bupati Lampung Selatan berang karena P3DN ini bakal menjadi evaluasi Presiden RI Joko Widodo.

Rendahnya P3DN Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terungkap dalam rakor bulanan, Senin (25/7/2022) kemarin di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan.

Capaian serapan P3DN Kabupaten Lampung Selatan tercatat masih di bawah 40 persen.

Baca juga: Dikira Boneka Ternyata Jenazah, Lampung Selatan Geger Penemuan Jasad di Parit

Baca juga: Siswa Mulai Sekolah, Penjual Seragam di Pasar Kalianda, Lampung Selatan Jual 100 Seragam tiap Hari

Padahal Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sudah berupaya melakukan optimalisasi serapan P3DN dalam pengadaan barang dan jasa.

Atas kondisi tersebut Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto akan melakukan evaluasi langsung seluruh jajaran OPD.

Khususnya, bagi OPD yang serapan P3DN nya masih rendah.

"Nasional saja mengevaluasi yakni langsung oleh Presiden," katanya

"Tentu, saya juga tentu akan mengevaluasi ini," ujarnya

"Mengapa kondisinya seperti itu, bahkan ada beberapa OPD yang belum mencapai 40 persen P3DN-nya," ucapnya.

Nanang menegaskan, hal ini menjadi tanggungjawab penuh Kepala OPD.

Baca juga: Lampung Selatan Raih Kabupaten Layak Anak Predikat Madya usai 4 Tahun Bertahan di Predikat Pratama

Baca juga: Polisi Selidiki Warga Lampung Selatan Tewas Tidak Wajar di Lampung Tengah

Nanang mengimbau jajaran dibawah Kepala OPD yang bermain-main dalam pengadaan barang dan jasa serta tidak mengindahkan acuan pusat untuk mengoptimalkan P3DN

"Lihat jajaran di bawah, kalau tidak benar ganti saja dengan yang mau bekerja," katanya

"Itu fungsi Kepala OPD sebagai pemimpin," ujarnya

"Kalau masih tidak berubah artinya gagal menjadi pemimpin, ini menjadi tanggungjawab Kepala OPD," tandasnya.

Diketahui terdapat 3 OPD dan 5 kecamatan yang sama sekali tidak mengindahkan program P3DN dalam pengadaan barang dan jasa.

Untuk diketahui, tujuan pelaksanaan P3DN antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri.

Untuk memperkuat struktur industri dalam negeri.

Serta untuk mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

Bahkan, telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Yang dimaksud produk dalam negeri adalah barang dan jasa.

Termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Lampung Selatan ada tiga OPD yang serapan P3DN masih 0 persen

Sejumlah 3 OPD tersebut yakni Badan Kesbangpol, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Kepala BLBJ Setdakab Lampung Selatan M Haries mengatakan penyerapan program P3DN Lampung Selatan jika dirata-rata secara keseluruhan masih rendah atau masih dibawah 40 persen

"Dalam program ini akan dilakukan evaluasi langsung oleh Presiden Joko Widodo," katanya, Selasa (26/7/2022)

"Sehingga, daerah yang P3DN masih rendah bakal mendapat teguran dari pemerintah pusat," ujarnya

Haries berharap OPD yang belum mengoptimalkan program P3DN segera melakukan mengoptimalkan program tersebut dalam pengadaan barang dan jasa

"Sehingga, kita tidak mendapat teguran apabila nanti di evaluasi oleh pusat," ujarnya.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto akan melakukan evaluasi langsung seluruh jajaran OPD.

Khususnya, bagi OPD yang serapan P3DN nya masih rendah.

"Nasional saja mengevaluasi yakni langsung oleh Presiden," katanya

"Tentu, saya juga tentu akan mengevaluasi ini," ujarnya

"Mengapa kondisinya seperti itu, bahkan ada beberapa OPD yang belum mencapai 40 persen P3DN-nya," ucapnya.

Nanang menegaskan, hal ini menjadi tanggungjawab penuh Kepala OPD.

Nanang mengimbau jajaran dibawah Kepala OPD yang bermain-main dalam pengadaan barang dan jasa serta tidak mengindahkan acuan pusat untuk mengoptimalkan P3DN

"Lihat jajaran di bawah, kalau tidak benar ganti saja dengan yang mau bekerja," katanya

"Itu fungsi Kepala OPD sebagai pemimpin," ujarnya

"Kalau masih tidak berubah artinya gagal menjadi pemimpin, ini menjadi tanggungjawab Kepala OPD," tandasnya.

(Laporan Reporter Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved