Pemusnahan Narkoba di Lampung

Sulitnya Awasi Pelabuhan Tikus Jadi Faktor Peredaran Narkoba Subur di Lampung

Garis pantai yang panjang di Sumatra membuat aparat kesulitan mengawasi pelabuhan tikus. Alhasil, peredaran narkoba pun marak, khususnya di Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pemusnahan narkoba di Lampung dengan cara dibakar, di Polda Lampung, Senin (24/7/2022). Peredaran narkoba di Lampung subur lantaran sulitnya mengawasi pelabuhan tikus yang berada di garis pantai yang panjang di Pulau Sumatra. 

Terkait nilai transaksinya dari tiga jenis barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut, pihak kepolisian tidak menjawab detail.

Namun, Darman Gumay memberi gambaran bahwa dari hasil interogasi petugas kepada tersangka, 1 gram sabu dihargai Rp 1,5 juta, sedangkan 1 kg ganja dibanderol Rp 2 juta-4 juta.

Uji Lab

Polda Lampung menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di hadapan awak media, Senin (25/7/2022).

Sebelum pemusnahan berjalan, Kabag Wasdik Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Darman Gumay memastikan kepada awak media bahwa barang bukti yang dimusnahkan betul-betul narkoba.

Untuk benar-benar memastikan, Darman Gumay menawarkan kepada awak media untuk memilih barang bukti apa yang akan diuji untuk dimusnahkan terlebih dahulu.

"Silakan rekan-rekan (jurnalis) pilih mana yang akan kita uji, sehingga benar-benar barang yang kami musnahkan adalah narkoba," katanya.

“Jadi, ini bentuk keterbukaan dan transparansi bahwa barang bukti yang dimusnahkan benar ganja, ekstasi, dan sabu,” imbuh Darman Gumay.

Sejumlah awak media kemudian meminta petugas lebih dulu memusnahkan barang bukti sabu.

Darman Gumay lalu menambahkan, dari hasil uji laboratorium, sudah benar bahwa barang tersebut adalah sabu. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved