Pencurian di Lampung Selatan

Breaking News Pasutri Kompak Mencuri di Toko Butik, Kini Diamankan Polda Lampung

Pasutri kompak mencuri yang diamankan Polda Lampung itu maling tas di Toko Butik wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadir Ditreskrimun) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri (tengah) bersama Kasubdit Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat memberi keterangan pers terkait Pasutri kompak mencuri, Kamis (28/7/2022) di Mapolda Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pasangan suami istri atau Pasutri  kompak mencuri, nasibnya kini berada di tangan petugas Polda Lampung.

Pasutri kompak mencuri yang diamankan Polda Lampung itu maling tas di Toko Butik wilayah Kabupaten Lampung Selatan. 

Pasutri kompak mencuri tas korbannya di Toko Butik Sikus Tanjung Sari Natar Lampung Selatan, Senin (11/7/2022) pukul 11.30 WIB. Kemudian dilaporkan ke Wadir Ditreskrimum Polda Lampung.

Tas yang diambil Pasutri itu berisi handphone (hp) dan uang Rp 400 ribu,

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadir Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pasutri tersebut  berhasil diamankan setelah 16 hari kemudian, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Motor Guru Honorer di Lampung Utara Digasak Maling, Kepsek: Pencurian Motor Baru Pertama Kali

Baca juga: 3 Fakta Pencurian Mesin Giling Padi di Unila, Ada Peran Orang Dalam

Penangkapan itu dilakukan setelah korban melaporkan kejadian pencurian tersebut.

Dari tangan pelaku polisi mendapati tas berisi handphone dan uang Rp 400 ribu serta KTP hingga SIM korban.

"Kita mendapatkan laporan dari korban dan kita akhirnya kemarin berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut," kata AKBP Hamid Andri Soemantri, dalam keterangan pers di Mapolda Lampung, Kamis (28/7/2022).

Hingga saat ini pelaku diamankan di rutan Polda Lampung.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved