TOPIK
Pencurian di Lampung Selatan
-
Upaya Polsek Natar Polres Lampung Selatan dapat apresiasi dari PTPN setelah berhasil ungkap kasus pencurian inti sawit.
-
Pencuri berhasil menggasak 48.000 Kg inti sawit karena bantuan mantan security di PTPN 1 Regional 7 Unit Rejosari Pematang Kiwa (REPA) Lampung Selatan
-
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan, pelaku melancarkan aksi pencurian pada Selasa (13/2/2024) dan berhasil ditangkap pada Sabtu (17/2/202
-
Polsek Natar berhasil menangkap tiga pelaku pencurian motor milik Yustian Umri Sangon, Kepala Bagian Penyelenggara dan Partisipasi Masyarakat Sekretar
-
Ketiga pelaku pencurian inti sawit yang diringkus petugas Polsek Natar Polres Lampung Selatan itu warga Kabupaten Pesawaran.
-
Kapolsek Natar Polres Lampung Selatan Kompol Hendra Saputra mengatakan pihaknya berhasil mengamankan enam pelaku pencurian.
-
Polsek Natar Lampung Selatan ekspose pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tiga unit motor hasil pencurian dihadirkan.
-
Polres Lampung Selatan masih penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian modus pecah kaca mobil yang terjadi 9 Agustus 2022 kemarin.
-
Melalui rekaman video CCTV tersebut, polisi berupaya mengidentifikasi para pelaku pencurian modus pecah kaca mobil di Lampung Selatan.
-
Ketiga orang yang diperiksa dalam perkara pencurian modus pecah kaca mobil Lampung Selatan, merupakan penumpang dan sopir Toyota Avanza hitam.
-
Pasca pencurian modus pecah kaca mobil, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin berpesan agar warga lebih waspada ketika membawa uang jumlah besar.
-
Pencurian modus pecah kaca mobil di Lampung Selatan terjadi ketika sopir pergi ke kamar mandi, sementara penumpang singgah di rumah kerabat.
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap informasi sumber uang yang raib akibat pencurian modus pecah kaca itu dari Dana BOS.
-
Berdasar informasi dihimpun Tribun Lampung di tempat kejadian perkara, ada yang melihat para pencuri modus pecah kaca mobil di Lampung Selatan.
-
Polisi sedang menyelidiki pencurian uang Rp 120 juta dengan modus pecah kaca mobil di Lampung Selatan.
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut.
-
Pasutri kompak mencuri di Butik Lampung Selatan itu, terekam CCTV sehingga membantu pengungkapan aparat polisi Polda Lampung.
-
Wadir Ditreskrimun Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, Pasutri kompak mencuri di Lampung Selatan ini terancam 7 tahun penjara.
-
Pengakuan Pasutri kompak mencuri di Butik Lampung Selatan ini cukup mengejutkan. Pelaku mengaku timbulnya niat maling karena kebutuhan ekonomi.
-
Mobil yang dikendarai Pasutri kompak mencuri di Butik Sikus Lampung Selatan ini Datsun merah bernomor polisi BE 1709 RO.
-
Pasutri kompak mencuri tas berisi barang-barang berharga berupa handphone (hp) dan uang tunai Rp 400 ribu di Toko Butik Lampung Selatan.
-
Pasutri kompak mencuri yang diamankan Polda Lampung itu maling tas di Toko Butik wilayah Kabupaten Lampung Selatan.