Berita Terkini Nasional

NAF Masih Sempat Pinjam Rp1 Juta Seusai Pukul N Pakai Balok, lalu Ditikam 8 Kali

Sadisnya seorang wanita berinisial NAF, sudah pukul wanita paruh baya inisial N, menggunakan balok kayu, masih sempat meminjam uang sebesar Rp1 juta.

TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
PEMBUNUHAN DI CISARUA - NAF (32) pelaku pembunuh wanita paruh baya inisial N (59), di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/11/2025). Sadisnya seorang wanita berinisial NAF (32), sudah pukul wanita paruh baya inisial N (59), menggunakan balok kayu, masih sempat meminjam uang sebesar Rp1 juta. 

Ringkasan Berita:
  • NAF (32) menganiaya dan membunuh N (59) di Puncak, Cisarua, setelah cekcok soal uang tabungan Rp12,45 juta yang digelapkan pelaku.
  • Korban dipukul balok saat salat, diberi maaf palsu, lalu ditikam 8 kali hingga tewas.
  • Pelaku sempat meminjam Rp1 juta dan mencoba mengelabui keluarga korban lewat ponsel.
  • Polisi menangkap NAF dalam 8 jam; uang itu rencananya untuk biaya umrah korban.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Cisarua - Sadisnya seorang wanita berinisial NAF (32), sudah pukul wanita paruh baya inisial N (59), menggunakan balok kayu, masih sempat meminjam uang sebesar Rp1 juta.

Tak hanya itu, NAF juga sempat meminta maaf saat korban dalam kondisi kesakitan akibat pukulannya.

NAF juga menawarkan kepada N untuk mengantarkannya ke rumah sakit. Namun, rasa sakit bercampur marah karena dipukul NAF, membuat N sempat melawan dengan menjambak rambut pelaku.

Perlawanan N tersebut rupanya menjadi pemicu amarah NAF kembali muncul, hingga akhirnya menikam korban menggunakan pisau sebanyak 8 kali.

Insiden tersebut terjadi tepatnya di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (20/11/2025) petang.

Puncak, Cisarua adalah kawasan dataran tinggi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dikenal sebagai destinasi wisata populer. Daerah ini berada di jalur menuju Puncak Pass dan terkenal dengan udara sejuk, pemandangan pegunungan, kebun teh, serta banyak vila dan tempat rekreasi seperti Taman Safari Indonesia.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunnewsBogor.com, hubungan antara N dan NAF sebenarnya terjalin cukup dekat di lingkungan sekolah.

N adalah seorang pedagang yang berjualan di sekolah, sementara NAF adalah ibu rumah tangga yang biasa beraktivitas di sana.

N memercayakan uang hasil jerih payahnya, sebesar Rp12.450.000, untuk ditabung melalui NAF.

Namun, kepercayaan itu dikhianati. Uang belasan juta itu raib, terpakai oleh NAF untuk kebutuhan pribadi.

Sore itu, NAF datang berkunjung. Cekcok mulut tak terhindarkan saat N menagih uangnya.

Namun, hujan deras memaksa NAF tetap bertahan di rumah korban hingga azan Maghrib berkumandang.

"Setelah cekcok, posisi tersangka masih berdiam karena posisinya pada saat itu hujan," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (22/11/2025).

Saat N menghadap Sang Pencipta dalam salatnya, NAF mengambil balok kayu dari dapur.

"Tersangka memukulkan kayu tersebut pada saat korban sedang salat di posisi sujud," jelas Anggi.

Baca juga: Wanita Paruh Baya Tewas Ditikam Tetangga, Pelaku Malah Pinjam Uang Rp1 Juta

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved