Berita Terkini Nasional

NAF Masih Sempat Pinjam Rp1 Juta Seusai Pukul N Pakai Balok, lalu Ditikam 8 Kali

Sadisnya seorang wanita berinisial NAF, sudah pukul wanita paruh baya inisial N, menggunakan balok kayu, masih sempat meminjam uang sebesar Rp1 juta.

TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
PEMBUNUHAN DI CISARUA - NAF (32) pelaku pembunuh wanita paruh baya inisial N (59), di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/11/2025). Sadisnya seorang wanita berinisial NAF (32), sudah pukul wanita paruh baya inisial N (59), menggunakan balok kayu, masih sempat meminjam uang sebesar Rp1 juta. 

Dikutip dari Tribun Bogor, uang tabungan belasan juta itu rencananya akan digunakan oleh korban untuk berangkat umrah.

AKP Anggi mengatakan, berdasarkan keterangan yang pihaknya peroleh, uang tersebut akan digunakan untuk umrah.

"Untuk umrah," kata dia.

Uang tersebut kata dia, telah dikumpulkan korban selama dua tahun hasil dari berjualan di sekolah.

Namun, uang yang dikumpulkan tersebut malah digelapkan oleh pelaku.

"Uang itu tabungan menyesuaikan penghasilan korban terakhir terkumpul mencapai Rp 12.450.000," kata dia.

Coba Kelabui Keluarga Korban

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, setelah mengambil handpone milik korban, pelaku menghubungi anak korban. 

"Pelaku mencoba mengelabui keluarga korban dengan mengatakan bahwa korban tidak bisa dihubungi karena sedang pengajian," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Ia menjelaskan, alasan pelaku menghubungi anak korban yaitu untuk memastikan bahwa pihak keluarga tidak ada yang akan datang ke rumah tersebut.

Pasalanya, saat N dan NAF terlibat cekcok pada Kamis (20/11/2025), terdapat informasi bahwa sang anak akan berkunjung.

"Dicek apakah keluarga itu datang ke rumah korban atau tidak, dengan tujuan pelaku akan membersihkan TKP apabila keluarga korban jadi ke rumah korban," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, wanita paruh baya dihabisi nyawanya oleh tetangganya sendiri di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Korban diketahui berinisial N (59), sedangkan pelaku berinisial NAF (32) berjenis kelamin perempuan yang sama-sama tinggal di Kampung Parigi.

Dalam kesehariannya, korban merupakan seorang pedagang, sementara pelaku merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved