Pencurian di Lampung Selatan

Alasan Pasutri Kompak Mencuri di Butik, Butuh Uang Bayar Sekolah Anak

Pengakuan Pasutri kompak mencuri di Butik Lampung Selatan ini cukup mengejutkan. Pelaku mengaku timbulnya niat maling karena kebutuhan ekonomi.

tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Pelaku Pasutri kompak mencuri di Toko Butik Lampung Selatan digiring untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Lampung, Kamis (28/7/2022) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pasangan suami istri alias Pasutri kompak mencuri di Butik Lampung Selatan alasannya karena kebutuhan ekonomi.

Pasutri kompak mencuri, Doni Mukti dan Siti Rohaya sengaja mengambil tas beserta isinya milik korban Karlina di Butik Sikus Tanjung Sari Natar Lampung Selatan.

Pengakuan Pasutri kompak mencuri di Butik Lampung Selatan ini cukup mengejutkan. Suami dari Siti Rohaya, Doni Mukti mengaku timbulnya niat pencurian itu karena kebutuhan ekonomi.

"Saya mencuri ini karena saya mau bayar untuk  biaya anak sekolah," alasan Doni saat diwawancarai Tribun Lampung, Kamis (28/7/2022) di Mapolda Lampung

Sebelumnya dirinya sengaja meminjam uang kepada ibu kandungnya untuk biaya anak sekolah.

Baca juga: Modus Pasutri Kompak Mencuri di Butik, Suami Pura-pura Beli Istri Eksekusi

Baca juga: Pelaku Pencurian AC Gerai Alfamart di Lampung Utara Dibekuk Polisi

"Tapi istri saya tiba-tiba mengambil tas didalam toko tersebut," kata Doni

Adapun tunggakan sekolah anaknya sebesar Rp 850 ribu.

"Kemarin itu niatnya mau minjam uang dengan orangtua dan kejadian toko itu memang dekat dengan rumah orangtua saya," kata Doni.

Mengendarai Mobil Datsun

Pasangan suami istri alias Pasutri kompak mencuri di Butik Sikus Lampung Selatan mengendarai mobil Datsun.

Mobil yang dikendarai Pasutri kompak mencuri di Butik Sikus Lampung Selatan ini Datsun merah bernomor polisi BE 1709 RO.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadir Ditreskrimun) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan tampilan Pasutri kompak mencuri dengan mengendarai mobil Datsun itu untuk mengecoh korbannya di Lampung Selatan.

Baca juga: Breaking News Pasutri Kompak Mencuri di Toko Butik, Kini Diamankan Polda Lampung

Baca juga: Pencurian Materai Senilai Rp 1,5 M di Lampung Terbukti Milik Pos Indonesia

"Kedua pelaku ini menggunakan mobil untuk mengelabui korban," kata AKBP Hamid Andri Soemantri dalam keterangan persnya di Mapolda Lampung, Kamis (28/7/2022).

Kemudian dari hasil pemeriksaan kepada Pasutri kompak mencuri mengakui sempat membuang tas yang dimaling beserta kartu identitas di dalamnya.

Pelaku hanya mengambil barang-barang berharga berupa handphone dan uang tunai Rp 400 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved