TAG
Pasutri kompak mencuri
-
Kedua pelaku mengendarai mobil Datsun Merah BE 1709 RO. Diduga mereka sengaja membawa agar terlihat lebih meyakinkan korbannya.
Jumat, 29 Juli 2022
-
Pasutri kompak mencuri di Butik Lampung Selatan itu, terekam CCTV sehingga membantu pengungkapan aparat polisi Polda Lampung.
Kamis, 28 Juli 2022
-
Wadir Ditreskrimun Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, Pasutri kompak mencuri di Lampung Selatan ini terancam 7 tahun penjara.
Kamis, 28 Juli 2022
-
Pengakuan Pasutri kompak mencuri di Butik Lampung Selatan ini cukup mengejutkan. Pelaku mengaku timbulnya niat maling karena kebutuhan ekonomi.
Kamis, 28 Juli 2022
-
Mobil yang dikendarai Pasutri kompak mencuri di Butik Sikus Lampung Selatan ini Datsun merah bernomor polisi BE 1709 RO.
Kamis, 28 Juli 2022
-
Pasutri kompak mencuri tas berisi barang-barang berharga berupa handphone (hp) dan uang tunai Rp 400 ribu di Toko Butik Lampung Selatan.
Kamis, 28 Juli 2022
-
Pasutri kompak mencuri yang diamankan Polda Lampung itu maling tas di Toko Butik wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Kamis, 28 Juli 2022