Pencurian di Lampung Selatan
Polisi Periksa 3 Saksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Lampung Selatan
Ketiga orang yang diperiksa dalam perkara pencurian modus pecah kaca mobil Lampung Selatan, merupakan penumpang dan sopir Toyota Avanza hitam.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Sebanyak tiga orang diperiksa polisi terkait kasus pencurian modus pecah kaca mobil Toyota Avanza BE 1030 EV hitam di Lampung Selatan.
Ketiga orang yang diperiksa dalam perkara pencurian modus pecah kaca mobil Lampung Selatan, merupakan penumpang dan sopir Toyota Avanza hitam BE 1030 EV.
Toyota Avanza hitam BE 1030 EV adalah kendaraan yang menjadi sasaran pencurian modus pecah kaca mobil di Lampung Selatan, Selasa (9/8/2022) kemarin. Tepatnya di Masjid Al-Falah Kecamatan Kalianda.
Akibat pencurian modus pecah kaca mobil itu, uang Dana BOS ratusan juta raib.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengungkap, tiga orang yang diperiksa itu sebagai saksi.
Baca juga: Nanang Ermanto Minta Petani Lampung Selatan Jaga Kesuburan Tanah Lahan Pertanian
Baca juga: Breaking News Rp 120 Juta Raib, Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Lampung Selatan
"Kita telah memeriksa tiga orang saksi, dua perempuan dan satu laki-laki," kata Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Rabu (10/8/2022).
"Mereka merupakan pengemudi dan penumpang dalam mobil avanza tersebut," imbuhnya.
Hendra menuturkan pihaknya masih menyelidiki terkait dugaan apakah uang yang hilang tersebut, Dana BOS atau bukan..
"Apakah uang itu Dana Bos atau bukan, kami masih menyelidiki dugaan tersebut, namun saksi bilang itu uang Dana BOS," katanya.
Sebelumnya diinformasikan bahwa uang Dana Bos yang hilang itu Rp 120 juta. Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, nilai uang yang hilang digondol pencuri sejumlah Rp 102 juta.
"Jumlah uang yang raib Rp 102.300.000," ujarnya.
Dikatakan Hendra, para korban pencurian modus pecah kaca mobil di Lampung Selatan itu profesinya sebagai guru sekolah swasta di wilayah Kecamatan Palas.
Baca juga: Pasien Lampung Selatan Keluhkan Pelayanan Puskesmas, Sulit Buat Rujukan RS
Baca juga: Bawa Paket Sabu, Pengendara Motor Diringkus Polisi di Jalinsum Lampung Selatan
"Menurut informasi, mereka guru di sekolah swasta di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas," ucapnya.
Hendra menuturkan, modus yang digunakan dalam pecah kaca mobil itu dengan cara menendang menggunakan kaki.
"Kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, diduga pelaku berjumlah 2 orang, berbadan besar dan berbadan kecil, membawa kendaraan motor besar," katanya.