Penemuan Jasad di Lampung Tengah

Penemuan Jasad di Lampung Tengah Terungkap, Korban Dibunuh Gara-gara Sim Card

Tersangka pembunuhan terhadap YI yang jasadnya ditemukan di Sungai Way Seputih, Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, ternyata teman YI sendiri.

Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/ Fajar Ihwani Sidiq
EKSPOSE PENEMUAN JASAD DI LAMPUNG TENGAH - Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya bersama Kasatreskrim AKP Edy Qorinas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus penemuan jasad di Lampung Tengah, Rabu (27/7/2022). 

Pada malamnya, sekitar pukul 20.00, korban YI dibawa ke kawasan Pasar Tengah, Bandar Lampung.

“Korban YI ditanyai lagi oleh TR soal sim card yang hilang. Korban YI mengaku tidak mengaku. TR yang emosi meminta teman-temannya mengintimidasi korban YI,” jelas AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

“Sempat cekcok mulut, korban YI kemudian berusaha lari karena tertekan. TR dan teman-temannya lalu mengejar sambil berteriak maling,” sambung Doffie.

Tersangka TR dan teman-temannya berhasil mengejar korban YI, lantas memukulinya hingga tak berdaya.

Doffie menyebut AJ, teman TR, sempat memukul kepala korban YI menggunakan pecahan keramik lantai.

Korban YI yang tak berdaya diangkat ke mobil dan dibawa ke kawasan Sumur Putri, Telukbetung, Bandar Lampung.

Di dalam mobil, ungkap Doffie, tersangka TR masih mencecar korban YI terkait sim card miliknya yang hilang.

“Pada Sabtu 18 Juli 2022, pukul 02.00 dini hari, korban YI akhirnya meninggal dunia di dalam mobil. Korban lalu dibawa ke Lampung Tengah lewat Pringsewu, perbatasan Polsek Kali Rejo, lanjut ke wilayah Polsek Padang Ratu, tepatnya di Kecamatan Anak Tuha,” beber Doffie.

Sebelum menuju Lampung Tengah melalui Pringsewu, tersangka TR dan teman-temannya sempat mencari sungai di seputaran Bandar Lampung untuk membuang jasad korban YI.

Namun, upaya itu tak berhasil lantaran selalu ramai orang.

Mereka kemudian membawa korban YI ke arah Pesawaran menuju Pringsewu hingga tembus ke Padang Ratu, Lampung Tengah.

Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00, Doffie menjelaskan, tersangka TR dan teman-temannya berhenti di tanggul irigasi Dusun Bedeng 3, Kampung Bumi Aji, Anak Tuha, Lampung Tengah.

Tersangka TR lalu membuang jasad korban YI ke Sungai Way Seputih.

Berburu Pelaku

Jasad korban YI ditemukan tanpa identitas sehari setelah dibuang, Minggu (17/7/2022).  

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved