Penemuan Jasad di Lampung Tengah

Penemuan Jasad di Lampung Tengah Terungkap, Korban Dibunuh Gara-gara Sim Card

Tersangka pembunuhan terhadap YI yang jasadnya ditemukan di Sungai Way Seputih, Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, ternyata teman YI sendiri.

Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/ Fajar Ihwani Sidiq
EKSPOSE PENEMUAN JASAD DI LAMPUNG TENGAH - Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya bersama Kasatreskrim AKP Edy Qorinas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus penemuan jasad di Lampung Tengah, Rabu (27/7/2022). 

Dua warga yang sedang memancing, Paiman dan Wanibi, melihat benda seperti manusia pada petang sekitar pukul 17.00 WIB.

Mendapat laporan penemuan jasad tanpa identitas, jajaran Polres Lampung Tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.

Tim Inafis juga melakukan identifikasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Akhirnya, diketahui korban adalah YI, warga Natar, Lampung Selatan, yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Jajaran Polres Lampung Tengah kemudian meminta keterangan kepada keluarga korban, termasuk mengenai keberadaan korban YI hingga hari terakhir sebelum YI pergi dari rumah.

Penyelidikan tim mengerucut kepada sosok tersangka pembunuh korban YI.

Pada Kamis (21/7/2022), tersangka teridentifikasi berada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas dalam konferensi pers menjelaskan, Kapolres Doffie langsung memerintahkan Tekab 308 melakukan penangkapan.

Akhirnya, Tekab 308 berhasil membekuk tersangka AJ, GL, dan TN di Cilegon, Banten.

AJ dan TN merupakan warga Rajabasa, Bandar Lampung, sementara GL warga Natar, Lampung Selatan.

Pada Jumat pagi (22/7/2022), tim melakukan pengembangan dengan menginterogasi AJ, GL, dan TN.

Hasilnya, ungkap AKP Edi, tersangka lain teridentifikasi berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Tekab 308 pun bergerak.

“Sekitar pukul 15.00, Tekab 308 berhasil menangkap tersangka TR, warga Rajabasa, yang merupakan otak pembunuhan, serta tersangka IB, warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Keduanya ditangkap di sekitar Terminal Cileungsi, Bogor,” kata AKP Edi Qorinas.

Residivis 2 Kasus

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved