Berita Terkini Artis
Pesan Nyelekit Nikita Mirzani untuk Orang yang Ingin Dia Masuk Penjara
Aktris Nikita Mirzani santai mengetahui dirinya banyak dibenci orang hingga ingin dijebloskan ke penjara.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
"Kalian seneng banget sih lihat aku ditahan 1x24jam nih goyangan buat kalian," tulis Nikita Mirzani dikutip dari akun TikTok pribadinya, Minggu (24/5/2022).
Unggahan Nikita Mirzani asyik joget itu langsung menuai reaksi dari para netizen.
"Udah dibilang ga bakalan masuk penjara nyai.. udah tahu nyai orang cerdas," komentar salah seorang netizen.
"Akhirnya Nyai bebas juga meski harus wajib lapor satu minggu sekali. Suka sama Kak Niki yang apa adanya," tulis yang lain.
"Tuhan masih kasih dia kesempatan," kata warganet lainnya.
"Semoga cepat kelar masalahnya Nyai," tambah yang lain.
Namun bukan itu saja, rupanya mantan istri Dipo Latief ini juga menyempatkan diri untuk menggelar acara tumpengan setelah batal ditahan kepolisian.
"Hari ini aku mau tumpengan merayakan kegagalan para musuh-musuh memenjarakan aku," katnya dilansir dari YouTube Crazy Nikmir Real pada Rabu (27/7/2022).
Nikita Mirzani mengaku wajib menggelar tumpengan karena musuhnya disebutnya sempat juga menggelar tumpengan saat ia ditahan.
"Baru kalau udah kayak gini wajib tumpengan. Bukannya baru sehari gue ada di dalem (penjara), lo udah pada tumpengan," lanjut Nikita Mirzani.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani batal ditahan setelah ditangkap polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Alasannya, karena Nikita Mirzani yang berstatus sebagai single mom harus mengurus ketiga anaknya sendirian.
Polisi pun membolehkan Nikita Mirzani pulang ke rumah.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Shinto menjelaskan Nikita Mirzani batal ditahan penahanan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan."
"Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota dalam prosesnya, permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara," kata Shinto Silitonga.
Pertimbangan polisi, kondisi Nikita Mirzani sebagai single parent dengan tiga anak.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, dan harus mendampingi 3 anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan," ucap Kabid Humas Polda Banten.
Dijelaskannya, tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara.
Sehingga Nikita bisa diperbolehkan pulang ke rumah.
Kendati begitu, Nikita harus menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.
"Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kpd penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," pungkas Shinto.
Selain itu, ponsel serta akun media sosialnya disita oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani dan kooperatif dan bersedia menyerahkan beberapa alat bukti, handphone dan akun Instagram.
Karena itu, penyidik mengakomodir permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan.
"Satu iPhone 12 warna biru dan satu akun Instagram atas nama NM diserahkan ke penyidik. Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidika," terangnya.
Nikita Mirzani diketahui telah menjalani proses pemeriksaan di Polres Serang Kota terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)