Berita Lampung

Kilang Minyak PT PHE OSES Bocor, Kerugian Petambak Udang Lampung Timur Didata

Laporan petambak udang Lampung Timur itu terkait ganti rugi akibat tercemarnya laut timur, disebabkan kebocoran kilang minyak milik PT PHE OSES.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur, Andi Kristanto. Pemkab telah melakukan pendataan kerugian petambak udang yang diakibatkan kilang minyak milik PT PHE OSES bocor. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Petambak udang di Kecamatan Labuhan Maringgai sudah melapor Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait dampak kilang minyak milik PT PHE OSES bocor.

Laporan petambak udang Lampung Timur itu terkait ganti rugi akibat tercemarnya laut timur, yang disebabkan kebocoran kilang minyak milik PT PHE OSES.

Petambak udang di Kelompok Mina Surya Lesari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur Dedi Cahyadi mengungkapkan terkait laporan atas dampak kebocoran kilang minyak milik PT PHE OSES itu, Jumat (29/7/2022).

Dedi mengatakan, dirinya telah membuat laporan, terkait tambak udang yang tercemar limbah dari kebocoran kilang minyak milik PT PHE OSES

Ia juga menyebutkan, beberapa hari lalu, Dinas Peternakan dan Perikanan melalui Penyuluhan Perikanan Kabupaten Lampung Timur, datang menemuinya.

Baca juga: Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curanmor, Jaring Pencuri Asal Dua Kecamatan 

Baca juga: 1.295 Guru PPPK Lampung Timur Belum Terima SK, Rencana September 2022

"Senin (25/7/2022) lalu, dari pihak Penyuluhan Perikanan Kabupaten Lampung Timur, sudah datang menemui saya," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kedatangan Penyuluhan Perikanan tersebut untuk melakukan pendataan.

"Mereka datang, untuk mendata kerugian yang dialami kami," ungkapnya.

Ia juga menuturkan, kerugian yang dialaminya mencapai Rp 25 juta.

"Kalo ditotal, ya mengalami kerugian kurang lebih Rp 25 juta," tutur Dedi.

Ia juga menjelaskan, akibat tercemarnya air laut oleh limbah minyak, sangat menggangu produktifitas tambaknya.

"Kelompok Mina Surya Lesari ini luas lahan tambaknya ada 11 hektar, dan ada 70 tambak," imbuh Dedi. 

Baca juga: Sepekan Limbah Minyak di Lampung Timur, Ganti Rugi Petambak Udang Masih Gelap

Baca juga: DPRD Lampung Timur Minta PT PHE OSES Ganti Rugi Kerugian Limbah Minyak di Laut Lampung Timur

"Jelas ada dampak, karena ini budidaya udang, sumbernya air, jelas ada perubahan," sambungnya.

Menurutnya, jika air laut tercemar, udang yang ada di tambaknya tidak akan sehat.

"Kalau air laut tercemar, bagaimana dengan yang di tambak? Sedangkan kami melakukan pergantian air tambak ya dengan air laut," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved