Berita Lampung
DPRD Lampung Timur Minta PT PHE OSES Ganti Rugi Kerugian Limbah Minyak di Laut Lampung Timur
Ketua Fraksi Partai Gerindra, M Zakwan minta PT PHE OSES ganti rugi akibat tercemarnya laut Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur minta PT Pertamina Hulu Energi Off Shore East Sumatera (PHE OSES) ganti rugi akibat tercemarnya perairan Lampung Timur.
Sampai saat ini belum ada kejelasan ganti rugi bagi para petambak udang di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur yang terdampak limbah minyak PT Pertamina Hulu Energi Off Shore East Sumatera (PHE OSES).
Sebelumnya pipa kilang minyak milik PT Pertamina Hulu Energi Off Shore East Sumatera (PHE OSES) bocor hingga mencemari perairan Lampung Timur.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mohammad Zakwan meminta kepada PT Pertamina Hulu Energi Off Shore East Sumatera (PHE OSES), untuk mengganti rugi akibat dampak tercemarnya air laut tersebut.
Hal tersebut disampaikan Zakwan, saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Pipa Kilang Minyak PHE OSES Bocor di Perbatasan Laut Jakarta dan Laut Timur, Lampung Timur
Baca juga: Pertamina Hulu Energi Bersihkan Sisa Ceceran Minyak di Pantai Kuala Penet, Lampung Timur
"Saya mengimbau kepada PT PHE OSES, agar melakukan pembersihan pencemaran limbah diseluruh pesisir atau bibir pantai Lampung Timur yang terkena," ujarnya.
Selain itu, Zakwan juga meminta pihak PT PHE OSES untuk segera mengganti rugi kepada para petambak udang.
"Sekaligus memberikan ganti rugi terhadap nelayan dan para petambak yang terdampak kasus limbah tersebut," kata Zakwan.
"Kemudian, PT PHE OSES juga harus mempertimbangkan masyarakat yang terkena imbas dari limbah minyak," sambungnya.
Menurutnya, PT PHE OSES harus lebih intensif melakukan pemantauan.
Ia juga meminta agar hal serupa tidak terulang kembali nantinya.
"Anak perusahaan Pertamina tersebut harus lebih intensif melakukan monitoring operasional perusahaan," paparnya.
Baca juga: Pantai Lampung Timur Tercemar Minyak, WALHI Tuntut Pemerintah Tindak Tegas
Baca juga: Imbas Pencemaran Pantai di Lampung Timur, Petambak Udang Tekor
Ia berharap, kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lampung Timur.
Ia juga menghimbau agar OPD khususnya Dinaa Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur, untuk dapat rutin melakukan pemantauan terhadap pabrik-pabrik yang berpeluang dapat menghasilkan pencemaran lingkungan.
"Kasus ini jadi pengalaman berharga kedepan agar OPD terkait dapat rutin melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) terhadap operasional dilapangan," jelasnya.