Berita Lampung

Sepekan Limbah Minyak di Lampung Timur, Ganti Rugi Petambak Udang Masih Gelap

Limbah minyak di Lampung Timur telah berdampak terhadap nelayan, petambak udang, hingga tempat wisata. Namun, ganti rugi hingga kini tak jelas.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
BERSIHKAN LIMBAH MINYAK - Pembersihan limbah minyak dilakukan di Pantai Kuala Penet, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Masalah limbah minyak di Lampung Timur telah menyita perhatian sepekan terakhir. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Sudah sepekan kasus limbah minyak di Lampung Timur bergulir, tetapi ganti rugi untuk petambak udang yang terdampak belum juga jelas.

Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur telah bertemu dengan pihak PT Pertamina untuk membahas kasus limbah minyak di Lampung Timur ini pada Rabu (20/7/2022), di Jakarta.

Bupati Dawam Raharjo hadir langsung bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pendapatan Daerah untuk membicarakan kasus limbah minyak di Lampung Timur itu.

Sementara dari PT Pertamina, hadir pihak PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).

Namun, pasca pertemuan tersebut hingga kini, belum ada kejelasan terkait ganti rugi untuk petambak udang yang terdampak limbah minyak di Lampung Timur.

Baca juga: Pantai Lampung Timur Tercemar Minyak, WALHI Tuntut Pemerintah Tindak Tegas

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur Andi Kristanto belum bisa memastikan adanya ganti rugi kepada petambak udang.

"Saya perlu berkoordinasi lagi dengan pihak PT PHE OSES kalau terkait ganti rugi," katanya, Kamis (21/7/2022).

Sementara Head of Comrel & CID PT PHE OSES, Indra Darmawan, menyatakan pihaknya masih fokus pada pembersihan ceceran limbah minyak.

"Prioritas kami saat ini adalah dengan segera menuntaskan ceceran minyak," ujarnya, Kamis.

Pihaknya belum bisa menjawab mengenai ganti rugi terhadap petambak udang yang gagal panen khususnya di wilayah Labuhan Maringgai.

"Kami belum masuk ke tahap itu. Diperlukan sejumlah tahapan, termasuk studi dan pemeriksaan laboratorium untuk mengonfirmasi dampak yang timbul," jelas Indra Darmawan.

"Kami tidak mengenyampingkan perlunya mengamati dan mengevaluasi berbagai informasi dari masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Enam Titik di Pesisir Pantai Lampung Timur Diduga Tercemar Limbah Minyak  

Sebagai catatan, pipa bawah laut KRIB-CINP milik PT PHE OSES bocor di laut Jakarta.

Minyak dari pipa yang bocor itu terbawa dan tercecer menjadi limbah di pantai timur di Kabupaten Lampung Timur, tepatnya di Kecamatan Labuhan Maringgai.

Setidaknya enam titik di pantai timur tercemar limbah minyak tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved