Berita Lampung
Sepekan Limbah Minyak di Lampung Timur, Ganti Rugi Petambak Udang Masih Gelap
Limbah minyak di Lampung Timur telah berdampak terhadap nelayan, petambak udang, hingga tempat wisata. Namun, ganti rugi hingga kini tak jelas.
"Sumber airnya dari sana, ya berdampak ke tambak kami. Teman-teman kelompok budidaya mengalami penurunan produksi," katanya.
Dedi menyebut petambak-petambak udang mengeluh lantaran banyak udang yang mati.
"Dampaknya udang di tambak sampai mati. Air menghitam, nafsu makan udang menurun," ujarnya.
"Luas keseluruhan tambak di sini sekitar 11 hektare, mulai dari pribadi maupun sewa. Kurang lebih ada 70 kolam (tambak)," imbuh Dedi.
Setiap Tahun
Dedi Cahyadi mengungkapkan ceceran limbah minyak di Lampung Timur ini sudah hampir dua pekan terjadi.
"Memang setiap tahun limbah itu selalu ada. Tapi dulu kami anggap biasa aja. Rupanya perlahan berdampak sampai ke kami," katanya.
Awalnya, Dedi dan warga lainnya menganggap limbah minyak berupa gumpalan hitam menyerupai aspal itu merupakan sampah dari nelayan.
"Tapi ketika ombak besar, angin kencang, semakin banyak limbah itu," ujarnya.
Bahkan, jelas Dedi, ada nelayan yang menemukan gumpalan limbah minyak tersebut di tengah laut.
"Belum lagi kawan-kawan nelayan menemukan gumpalan seperti minyak di tengah (laut), lalu kami menemukan di pinggiran pantai," katanya.
Desakan DPRD
Masih gelapnya ganti rugi kepada petambak udang yang terdampak limbah minyak di Lampung Timur ditanggapi sejumlah anggota DPRD setempat.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung Timur Mohammad Zakwan meminta PT PHE OSES segera memberikan ganti rugi kepada petambak udang yang terdampak limbah minyak tersebut.
"Saya mengimbau PT PHE OSES agar melakukan pembersihan limbah minyak di seluruh pesisir atau bibir pantai Lampung Timur yang terkena," ujarnya, Kamis (21/7/2022).