Berita Lampung
Sepekan Limbah Minyak di Lampung Timur, Ganti Rugi Petambak Udang Masih Gelap
Limbah minyak di Lampung Timur telah berdampak terhadap nelayan, petambak udang, hingga tempat wisata. Namun, ganti rugi hingga kini tak jelas.
"Sekaligus memberikan ganti rugi kepada nelayan dan petambak yang terdampak limbah tersebut," sambung Mohammad Zakwan.
"Kemudian, PT PHE OSES juga harus mempertimbangkan masyarakat yang terkena imbas dari limbah minyak itu," lanjutnya lagi.
Menurut Zakwan, PT PHE OSES harus lebih intensif melakukan pemantauan pipa minyak.
"Anak perusahaan Pertamina ini harus lebih intensif memonitor operasional perusahaan," katanya.
Zakwan juga berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Lampung Timur.
“OPD khususnya Dinas Lingkungan Hidup bisa rutin memantau pabrik-pabrik yang berpeluang menghasilkan pencemaran lingkungan,” ujar Zakwan.
"Kasus ini menjadi pengalaman berharga agar ke depan OPD terkait bisa rutin melakukan pemantauan dan evaluasi operasional di lapangan," sambungnya.
Cemari Tempat Wisata
Selain berdampak pda petambak udang, masalah limbah minyak di Lampung Timur ini juga berdampak pada tempat wisata setempat.
Jumadi, pengunjung Pantai Kerang Mas, menyayangkan limbah minyak itu mencemari tempat wisata Pantai Kerang Mas.
"Kami berharap pemerintah daerah bsegera mengatasi masalah ini," ujarnya.
Pantauan Tribun Lampung di Pantai Kerang Mas, sejumlah warga bergotong-royong membersihkan limbah minyak.
Limbah minyak tersebut berwarna hitam dan menggumpal seperti aspal.
Warga melakukan pembersihan dengan cara mengeruk limbah minyak yang ada di atas pasir pantai, lalu memasukkannya ke dalam karung.
Karung berisi limbah minyak kemudian diangkut menggunakan kendaraan motor roda tiga yang memiliki bak di belakangnya.
Limbah minyak tersebut dikumpulkan di lokasi yang tidak jauh dari pantai untuk selanjutnya dibawa oleh pihak PT PHE OSES. ( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )