Berita Terkini Artis

Mantan Sopir Nindy Ayunda Muncul, Beri Kesaksian Soal Penyekapan dan Minta Perlindungan

Sulaeman pun membenarkan bahwa dirinya disekap selama 30 hari dan dilarang untuk bertemu dengan istri dan anak-anaknya.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Instagram
Kolase Nindy Ayunda dan kuasa hukum mantan sopir 

Terlebih, bagi Dwi Yoss, Nindy Ayunda bukan seorang gembong narkoba atau teroris yang bisa membahayakan negara.

Oleh karena itu, tidak seharusnya sang penyanyi dicekal.

"Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris, tidak membahayakan keutuhan negara, untuk apa dicekal?" ucap Dwi Yoss, dikutip dari Wartakota.

Hingga saat ini, baik Dwi Yoss atau Nindy Ayunda mengaku belum menerima surat pencekalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual enggan berkomentar soal kabar pencekalan Nindy Ayunda.

"Saat ini status NA (Nindy Ayunda) masih saksi," terang AKP Rifaizal Samual.

Semula, Nindy Ayunda dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Namun, hingga malam hari Nindy tidak terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan tersebut.

"NA (Nindy Ayunda) dipanggil hari ini, tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Rifaizal.

Penyidik bakal kembali memanggil Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan pekerjanya.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya bernama Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

(Tribunnews.com/Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved