Berita Terkini Artis
Mantan Sopir Nindy Ayunda Muncul, Beri Kesaksian Soal Penyekapan dan Minta Perlindungan
Sulaeman pun membenarkan bahwa dirinya disekap selama 30 hari dan dilarang untuk bertemu dengan istri dan anak-anaknya.
"Mudah-mudahan penyidik cepat bergerak. Untuk sementara ini penyidik tetap mencari karena sudah ada panggilan ketiga karena membawa itu wajib," kata Kasi Humas PolresMetroJakarta Selata, Rabu (20/7/2022).
Pihaknya juga telah menjadwalkan untuk melakukan pencarian pada Rabu (20/7/2022) untuk membawa Nindy Ayunda.
Baca juga: Modus Ajak Nonton Film Dewasa, Pedofil di Bintan Cabuli 6 Anak
Baca juga: Anak Muda Timor Leste Pilih ke Luar Negeri Ketimbang di Negaranya, Ekonomi dan Pendidikan Buruk
"Jadi dari hari Senin sudah kita terbitkan (surat penjemputan), kemudian untuk kita membawa hari Rabu ini, tetap kita cari, memang udah kewajiban dari kita kalau pemanggilan ketiga tidak hadir juga berarti kita mencari," katanya lagi.
Sebelumnya, Nindy Ayunda dua kali mangkir panggilan penyidik.
Nindy tak hadir dua kali panggilan polisi yaitu pada 30 Juni dan 11 Juli 2022.
Diketahui, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan Nindy.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Dicekal Keluar Negeri
Imbas kasus penyekapan yang dialaminya, kini beredar kabar jika Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri.
Kabar tersebut membuat kuasa hukum Nindy Ayunda angkat bicara.
Dwi Yoss, selaku kuasa hukum Nindy Ayunda, menyebut jika pencekalan tersebut berlebihan.
Surat pencekalan Nindy Ayunda disebut-sebut telah diajukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.
Dwi Yoss sendiri mengaku bingung saat mendengar kabar pencekalan terhadap Nindy Ayunda.
"Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal?" kata Dwi Yoss, dikutip dari Tribunnews.com.